Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Ketua Umum Relawan Gerakan Emansipasi Masyarakat (GEMA) Pamekasan: Alhamdulillah, Ortu Fina Vitriana sudah Dapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

SerikatNasional
27 Jul 2022, 09:16 WIB Last Updated 2022-07-27T08:24:18Z



PAMEKASAN - Fina Vitriana (3) putri dari Slamet (25) dan Khodijah (23), asal Dusun Timur Gunung, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur, sudah mendapatkan bantuan baik dari desa bahkan dari pemerintah daerah setempat.


Hal ini disampaikan oleh Wiwin, Ketua Umum Relawan Gerakan Emansipasi Masyarakat (GEMA) Pamekasan, Selasa (27/07/2022).


"Alhamdulillah, orang tua dari Fina sudah mendapatkan bantuan, baik dari Desa maupun Pemerintah Kabupaten, keluarga ini sudah mendapatkan bantuan yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)," terangnya.


Bahkan lanjut Ketua Umum GEMA, Untuk langkah selanjutnya akan koordinasi dengan Relawan yang membantu Fina sebelumnya.


"Serta pihak-pihak yang jika nantinya ada keterkaitan dengan keperluan operasi Adik Fina, seperti Dinas Sosial, BPJS dan Puskesmas setempat," tandasnya.


Untuk saat ini lanjut Wiwin, yang dibutuhkan Adik Fina adalah bantuan dan uluran tangan dari orang-orang baik, untuk keperluan biaya wira-wiri operasinya nanti.


Diberitakan sebelumnya, Sekitar tujuh bulan yang lalu Fina, mengalami musibah yakni, ia ketumpahan kuah sayur (campur bahasa Madura) saat bermain di Dapur, yang mengakibatkan mulai dari pinggang hingga kedua kakinya mengalami luka lepuh.


Saat itu, karena ketidak tahuan dan kurangnya pemahaman pihak keluarga, adik Fina hingga hari kedua setelah musibah, baru dibawa ke Rumah Sakit.


"Saya tidak tahu harus bagaimana pada saat itu mbak, serta saking paniknya melihat anak saya yang kesakitan," kata Khodijah yang merupakan orang tua (ibu) dari Adik Fina kepada reporter media ini, Selasa (26/07/2022).


Selanjutnya Fina dibawa ke RS M.Noer, setelah beberapa hari dirawat, akhirnya Fina diperbolehkan pulang, dan dirawat seadanya di Rumah.


Setelah hari Raya Idhul Adha bulan kemarin, Fina akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Soetomo Surabaya, menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa.


Akan tetapi sama pihak Rumah Sakit disuruh pulang dulu, disarankan agar mengurus BPJS-nya terlebih dahulu, dan saat ini untuk kepengurusan BPJS sudah ditangani oleh salah satu Relawan di Pamekasan, sambil menunggu mengurus BPJS selesai, pihak Rumah Sakit menyarankan agar adik Fina dibagian yang terluka sambil dikompres.


"Kata dokter di Surabaya, Fina juga tidak boleh dikasih obat apapun, karena untuk keperluan operasi nantinya, tapi hingga saat ini saya tidak tahu kapan akan dilaksanakan operasi Fina," ucapnya.


(Biro Pamekasan)