SUMENEP - Organisasi Nelayan Rawatan Samudra menggelar acara petik laut atau biasa dikenal dengan istilah " Rokat Tase' " yang diadakan sekali dalam setahun di Pulau Masalembu tepatnya di desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep.
Penyelenggaraan upacara rutinan ini selain menjaga tradisi budaya leluhur juga dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur Nelayan atas karunia rizki yang diberikan oleh Sang Pencipta Allah S.W.T, serta mengharap dijauhkan dari segala bentuk bencara, kecekakaan dan bala' baik dilaut atau di darat.
Jailani sebagai panitia acara tersebut menyampaikan bahwa, acara petik laut ini murni dari Swadaya Masyarakat yang diinisiasi oleh Organisasi Nelayan Rawatan Samudra yang selama ini konsisten melakukan kegiatan-kegiatan positif.
"Terutama tentang perjuangan menjaga laut Masalembu," ujar Jailani.
Dihadapan para undangan Jailani menuturkan, Nelayan Masalembu harus mampu mengimplementasikan substansi dari petik laut dalam kehidupan sosial Masyarakat.
Menurutnya, banyak sekali nilai moral yang terkandung didalamnya, seperti nilai agama, nilai kerukunan, nilai gotong-royong, dan nilai menjaga adat istiadat.
"Menyinggung nilai agama, selain bentuk rasa syukur dan harapan ikan yang melimpah, tentu tidak bisa dilepaskan dari kesadaran bersama untuk menjaga laut dari segala bentuk pengrusakan, sangat tidak mungkin ikan bisa melimpah ruah jika lautnya rusak," jelasnya.
Jailani yang juga merupakan kontributor media Serikatnasional.id ini juga menyinggung esensi dari "Rokatan" nilai kerukunan juga bisa diambil, dalam tahun terakhir Organisasi Rawatan Samudra menengahi persoalan gesekan Nelayan lokal antara pejaring, pemancing dan pemilik rumpon. Tentu harus menjaga bersama jangan merusak satu sama lain demi terciptanya keharmonisan.
"Akan tetapi Kami tegas tidak bisa berkompromi atau rukun ketika tujuan Nelayan untuk menjaga laut Masalembu demi masa depan generasi mendatang dirusak, jadi jelas kedamaian hanya bisa dicapai ketika keadilan bisa ditegakkan, karena sangat tidak adil ketika Nelayan Masalembu menerima pendatang masuk dan mencari ikan namun Mereka merusak menggunakan alat tangkap yang dilarang, merusak laut berarti menjemput maut," tuturnya.
Sambung Jailani, ditengah acara ini memberi kesempatan kepada Kami (Rawatan Samudra) untuk meluruskan isu-isu miring yang seolah-olah menyatakan kalau kalal Cantrang yang ditangkap oleh Nelayan telah dibebaskan, menurutnya ini penting agar tidak menimbulkan fitnah sehingga merusak marwah Organisasi, bisa dilihat kapal Cantrangnya ada di Polairud Kalianget.
Matsehri, selaku ketua Organisasi berharap pemerintah dan semua element yang ada di wilayah Kecamatan Masalembu bisa mendukung dan terus mengembangkan tradisi petik laut ditahun selanjutnya.
"Mengingat acara ini dilaksanakan murni Swadaya dari Masyarakat, Forfimka dan Dinas Pariwisata dan Budaya bisa serius menjaga kelestarian budaya ini," harapnya, Rabu 27 Juli 2022.
Setelah acara sambutan dan ceramah agama, seluruh perahu " Kaloto' " yang dihiasi oleh umbul-umbul dan spanduk warna-warni mengiringi pelepasan perahu rokat di tengah laut.
(Jai/Tim/red)