SUMENEP - Hari raya Idul Adha Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menyalurkan puluhan hewan kurban. Minggu, 10 Juli 2022.
Penyaluran hewan kurban tersebut Secara simbolis diberikan oleh Wakil Bupati Sumenep Nyi Hj. Dewi Khalifah, di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinsos P3A setempat.
Wakil Bupati Sumenep menyampaikan, Pemerintah Daerah setiap perayaan hari raya Idul adha memang mengagendakan menyalurkan hewan kurban, sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat.
Lanjut Wakil Bupati Sumenep, hewan kurban kali ini adalah hasil pengumpulan yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN, BUMD dan instansi vertikal.
“Semoga, ikhtiar bersama untuk beribadah kepada Allah SWT diterima menjadi amal sholeh dunia dan akhirat,” tuturnya, dilansir Deteksi News.
Kepala Dinsos P3A Sumenep, Drs. Achmad Zulkarnain, MH, dalam laporannya menyampaikan, bahwa pihaknya berhasil mengumpulkan hewan kurban sebanyak 41 ekor yang terdiri dari 14 ekor sapi dan 28 ekor kambing.
“14 ekor sapi langsung disembelih di RPS dan berhasil terkumpul 300 paket daging, sementara untuk kambing langsung diberikan kepada Masjid, mushalla dan lembaga penyalur,” katanya.
Pihaknya menegaskan bahwa, penyaluran hewan kurban tidak diberikan kepada perorangan tapi kepada lembaga penyalur atau masjid dan musholla.
“Lembaga penyalur pada idul adha kali ini sebanyak 87 penyalur. Diantaranya 4 Masjid, 40 Mushalla, 4 Yayasan dan 39 organisasi masyarakat,” ungkapnya seperti di kutip Deteksi News.
“Dari 87 lembaga penyalur itu 22 lembaga penyalur menerima satu ekor kambing, sementara lembaga lainnya menerima masing-masing menerima 5 kupon paket daging dengan 1 paket berisi 1 Kg daging,”
Adapun sasaran penyaluran hewan kurban, sambung Zul panggilan akrabnya menjelaskan, terdiri dari masyarakat kurang mampu, abang becak, pasukan kuning dan dhuafa.
“Sasaran penerima hewan kurban yaitu kaum duafa, fakir miskin, pasukan kuning, abang becak, masyarakat sekitar berekonomi lemah yang totalnya sebanyak 300 paket, dengan ketentuan perpaket 1 kilogram daging hewan kurban,” pungkasnya. (RED)