Balikpapan - Pada Kamis, 28 Juli 2022 GMNI Komisariat Uniba mengadakan mimbar bebas dengan tema "Pasal Berpolemik RKUHP: Dekolonialisasi atau Pemberangusan Demokrasi?"
Mimbar tersebut digelar tepat di taman tiga generasi pada pukul 17.00 WITA hingga selesai. Mimbar tersebut dihadiri oleh beberapa instansi dari organisasi cipayung maupun organisasi internal kampus. Koordinator Lapangan, Bung Leo Danis membuka agenda mimbar tersebut dengan Menyanyikan Indonesia Raya secara seksama.
Selepas dari itu, mimbar bebas tersebut dijalankan dengan tujuan membuka ruang pencerdasan terkait pasal berpolemik RKUHP dan membangun gerakan bersama untuk tetap menghidupkan pasal pasal yang Demokratis dalam RKUHP.
Dalam menyampaikan aspirasinya, mimbar bebas tersebut diisi dengan berbagai macam penampilan kawan kawan Mahasiswa, seperti orasi, puisi, Pembacaan cerpen, hingga menyanyi.
Melalui mimbar bebas tersebut, Maha Sakti Esa Jaya selalu Ketua Komisariat berharap Mimbar Bebas yang diadakan tersebut dapat menjadi ruang untuk menempatkan aspirasi serta menjadi ruang penyadaran demokrasi dalam RKUHP.
"Jangan sampai kebijakan yang ada dengan tujuan pembaharuan hukum malah justru mengenyampingkan kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam sebuah negara demokrasi," tegasnya, 28 Juli 2022.
(Red)