Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Tradisi Disiram Air Water Canon, Warnai Kenaikan pangkat 46 Anggota Polres Jombang

SerikatNasional
4 Jul 2022, 20:27 WIB Last Updated 2022-07-07T12:00:16Z


Jombang- Siram air dengan Water Canon mewarnai upacara korps raport kenaikan pangkat personel Polres Jombang, Senin (4/7/2022) pukul 07.00 WIB. Siram air itu dilakukan setelah upacara kenaikan pangkat digelar.


Penyiraman air Water Canon kepada anggota yang melaksanakan kenaikan sebanyak 46 orang anggota Polres Jombang periode 1 Juli 2022 di Lapangan Mapolres Jombang oleh Kapolres Jombang yang diikuti juga oleh para Pejabat Utama Polres Jombang, Kapolsek jajaran dan Ketua dan Pengurus Bhayangkari Cabang Jombang.


Tradisi disiram dengan air Water Canon itu memang sudah secara rutin dilaksanakan kepada anggota Polres Jombang yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.


Dalam sambutannya Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat mengatakan kenaikan pangkat seorang anggota polri merupakan suatu proses penilaian dan penelitian secara berkelanjutan baik yang menyangkut moral, mental kepribadian maupun prestasi dalam pelaksanaan tugas.


"Dan hal ini merupakan anugerah allah swt yang patut anda syukuri karena melalui beberapa tahap yang sangat panjang sehingga saudara dapat meraih kesuksesan dan dapat mengabdi di institusi polri yang kita cintai ini," katanya. 


Secara pribadi sebagai pimpinan Polres Jombang serta seluruh keluarga besar Polres Jombang, Kapolres menyampaikan ucapan selamat kepada anggota Polres Jombang yang melaksanakan kenaikan pangkat periode 1 juli 2022 pangkat pengabdian, dan pangkat pns periode 1 April 2022. 


"Semoga kenaikan pangkat ini bermanfaat, menambah rasa bahagia pada diri saudara dan keluarga. Ucapan terima kasih dan rasa bangga saya kepada saudara yang telah menitih karier dan dedikasi serta sumbangsih saudara kepada kepolisian republik indonesia  khususnya kepada Polres Jombang, sampai saudara berhasil mendapatkan kenaikan pangkat," ujarnya. 


Adapun ke 53 personel yang melaksanakan kenaikan pangkat TMT 1 Juli 2022 rinciannya adalah pangkat reguler 46 personel terdiri dari Aipda ke Aiptu 5 anggota, Bripka ke Aipda 22 anggota, Bripda ke Briptu 19 anggota. 


Kemudian pangkat pengabdian 4 personel terdiri dari Iptu ke AKP 1 anggota, AIPTU ke IPDA 2 anggota, aipda ke AIPTU 1 anggota. Berikutnya pangkat PNS 3 personel yakni penata ke penata 1 orang dan pengatur ke penda 2 PNS.


Kapolres menambahkan, korp raport kenaikan pangkat itu telah melalui penilaian-penilaian. Ia pun berharap anugerah yang telah diberikan Tuhan Yang Maha Esa melalui pimpinan Polri itu hendaknya disyukuri dan harus dipedomani oleh anggota lainnya.


"Anggota Polri diusulkan untuk mendapat kenaikan pangkat tidaklah mudah, harus memenuhi berbagai persyaratan dan tidak    membuka peluang dispensasi bagi yang pernah melakukan tindakan melanggar disiplin," imbuhnya. 


Pemberian pangkat itu adalah tanggung jawab pimpinan, hal itu diharapkan dapat memotivasi seluruh personel Polri baik Perwira dan Bintara Polri Polres Jombang serta Pegawai Negeri Sipil Polri Polres Jombang lainnya dalam meningkatkan peran pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

(Ysf)