Lumajang - 2 Siswa Kelas Tachfidh Al-Qur'an Madrasah Aliyah (MA) Khomsani Nur Klanting yang juga Santri Ponpes Khomsani Nur. M. Riski Alfiansyah bin M Saiful Arifin serta Zidna Alfain Fahma bin Abdus Somad berhasil menghafal Al-Qur’an 30 juz. Hafalan tersebut diselesaikan selama 2 Tahun 4 Bulan dan 1 Tahun 2 bulan.
Kepala MA Khomsani Nur menyampaikan hal itu setelah mengadakan acara tasyakuran di madrasah tersebut, Rabu (3/8/2022) siang.
“Alhamdulillah 2 Murid Kami berhasil menyelesaikan hafalan Qur’annya. Semoga bisa menjadi generasi Qurani yang mampu menjawab tantangan zaman", harapnya.
Program Unggulan MA Khomsani Nur adalah Kelas Khusus Tachfidh Al-Qur'an, yang menfasilitasi calon hafidh dan hafidhah Alquran dalam waktu paling lama 3 tahun. Yang mana Program ini sudah berjalan mulai tahun 2019 dan sudah memiliki asrama sendiri.
Pengasuh Ponpes Khomsani Nur. H. M Agus Nur Majdi, sangat mendukung dan merestui usaha semua lembaga pendidikan yang dipimpinnya. Bahkan, Beliau berharap akan adanya lembaga pendidikan bertaraf internasional serta perguruan tinggi.
Adapun Ketua Komite H. Suhariyono, SH, MH. bersyukur dan berterima kasih kepada Pengasuh, Guru Tachfidh dan orang tua/wali siswa. Atas usaha dan kebijakan yang diterapkan di madrasah sehingga bisa berhasil mencetak penghafal Al-Qur'an.
“Saya berterimakasih dan selalu support kepada mereka yang mampu mengharumkan nama lembaga, terutama bidang Tachfidh Al-Qur'an” ujarnya.
Ustadz pembimbing tachfidh Diong Liong Akbar menjelaskan bahwa Alfain dan Vian menghafalkan Al-Qur’an bersama 9 siswa lainnya dan sekarang ada 4 siswa yang hampir selesai.
“Saya harap berikutnya akan lebih banyak lagi yang mengikuti kelas khusus Tachfidh Al-Qur'an, dan semua bisa menghafal Al-Qur’an tepat waktu dengan syarat patuh dan rajin,” pungkasnya. (Atz)