Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Dugaan Korupsi 4 unit Toilet Dispar Ende di Sorot

@SerikatNasional
16 Agu 2022, 14:15 WIB Last Updated 2022-08-16T07:15:30Z


ENDE – Kasus dugaan korupsi pembangunan empat unit toilet Dinas Pariwisata (Dispar) Ende, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menelan anggaran sebesar Rp 2,2 miliar saat ini di tangani oleh Kejari Ende, kembali mendapat sorotan dari Ormas Mileneal Kabupaten Ende, Pulau Flores Nusa Tenggara Timur.


Kepada media ini melalui pesan tertulisnya (16/08/2022) Melkianus Guka mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Negri (Kejari Ende) yang sudah mengambil  langkah cepat untuk menangani kasus tersebut. Perlu di ketahui, empat toilet yang di bangun sumber anggaranya dari dana alokasi khusus (DAK) Kemenparekraf tahun 2021 sebanyak Rp 15 miliar yang di bagi untuk beberapa item pekerjaan. 


Namun sambung pria yang juga merupakan mantan ketua LMND Kota Ende itu, pihaknya mendesak Kejari Ende untuk lebih progres dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut.


“Mengatasnamai masyarakat Kabupaten Ende, kami mendesak Kejari Ende untuk dapat menuntaskan kasus tersebut secara profesional. Harus mampu memberikan terang benderang kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa tahu tahapan proses kasus ini," ungkapnya.


Menurut Melki, kasus dugaan korupsi pembangunan empat unit toilet Dispar Ende telah menjadi konsumsi publik saat ini. Oleh karena itu lanjut Melki, apabila dugaan tersebut benar terjadi maka pihak Kejari Ende harus memberikan efek jerah sesuai hukum yang berlaku.


“Jika proses saat ini masih dalam tahapan penyelidikan dan Kejari Ende masih menunggu ahli, untuk melihat dari hasil pulbaket yang telah dilakukan, maka akan muncul pertanyaan selanjutnya sampai kapan ahlinya ditunggu? jangan sampai muncul dugaan negatif dari masyarakat Ende kepada Kejari Ende kalau kasus tersebut masi di ulur-ulur," pungkasnya.


Oleh karena itu Melki berharap kepada pihak Kejari Ende harus usut tuntas kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.


“Kita berharap pihak Kejari Ende harus dapat mengusut tuntas kasus ini. Mari kita sama-sama menjaga Kota Ende yang disebut dengan bumi rahimnya Pancasila dari dugaan tindakan pidana korupsi," tutup Melki. (ID)