LOMBOK TENGAH - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-77, Polres Lombok Tengah menyelenggarakan Deklarasi anti narkoba di Desa Barabali, Kecamatan Batukliang. Selasa (16/8).
Dalam keterangannya di Batukliang, Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM mengatakan diselenggarakan deklarasi dalam rangka menyambut dan memperingati HUT Republik Indonesia Ke-77 serta membangkitkan semangat masyarakat khususnya para pemuda.
"Pada momen ini kita Deklarasikan melawan narkoba bersama masyarakat dan pemuda, mengingat pemuda merupakan harapan generasi bangsa yang patut dibanggakan," kata AKBP Irfan.
Kapolres berharap kepada seluruh masyarakat dan seluruh stake holder yang ada untuk bekerja sama memberantas dan membumi hanguskan narkoba di wilayah Kabupaten Lombok Tengah
Sementara itu, Wadir Resnarkoba Polda NTB AKBP Erwin Ardiansyah, SIK, MH yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi jajaran Polres Lombok Tengah dan seluruh warga Kecamatan Batukliang khususnya Desa Barebali yang telah mendeklarasikan anti narkoba.
Menurutnya, Lombok Tengah merupakan daerah yang cukup rawan narkoba karena pintu masuk peredaran gelap narkoba ke wilayah NTB salah satunya berada di kabupaten Lombok Tengah yaitu melalui Bandara.
"Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak sungkan dan ragu-ragu memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba, baik kepada Direktorat Resnarkoba Polda NTB maupun ke Polres Lombok Tengah," ujarnya.
Acara Deklarasi Anti Narkoba tersebut juga dihadiri Dandim 1620/Lombok Tengah, Wakil Bupati Lombok Tengah, perwakilan anggota DPRD Provinsi NTB, perwakilan anggota DPRD Lombok Tengah, Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Tokoh Agama dan Masyarakat Desa Barabali, perwakilan Mahasiswa dari UIN Mataram serta Masyarakat dan Pemuda Desa Barabali. (Red)