Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

GMNI Kaltim Pastikan Bersama Kaum Marhaen, Menolak Kenaikan Harga BBM

SerikatNasional
1 Sep 2022, 19:02 WIB Last Updated 2022-09-01T12:16:14Z

 


KALIMANTAN TIMUR - Saat ini Pemerintah ketar-ketir soal Bahan Bakar Minyak (BBM), dan berencana untuk menaikkan harga BBM. Soal rencana pemerintah menaikan harga BBM Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Timur (GMNI Kaltim) menolak dengan tegas rencana Kenaikan harga BBM ini.


GMNI Kaltim menilai naiknya harga BBM akan berdampak buruk bagi masyarakat menengah ke bawah. Sehingga, wajar bila wacana tersebut mendapat gelombang penolakan dari masyarakat, dan khususnya GMNI sebagai organisasi gerakan kemahasiswaan. 


Melalui ketua Bidang Advokasi Dan Pengorganisiran DPD GMNI Kaltim Antonius Perada Nama menilai bahwa perekonomian masyarakat saat ini tidak siap menghadapi kenaikkan harga BBM, hal ini didasari bahwa masyarakat Indonesia baru saja di terjang wabah penyakit covid-19, dan  sangat berdampak pada perekonomian masyarakat Indonesia pada umumnya. 


"Perekonomian Indonesia pada umumnya belum membaik pasca wabah Covid-19, dari dampak pandemi covid-19 dan permasalahan harga bahan pokok pun belum stabil. Jangan sampai rakyat Indonesia semakin menderita dengan kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi ini," ucap pria akrab di sap Bung Jek, Rabu, 31 Agustus 2022.


Dirinya juga memaparkan sejarah singkat terkait naik turun harga BBM di Indonesia, Kenaikan harga BMM bukan kali pertama terjadi di Indonesia, hemat saya pada tahun 2013 dan 2014 terjadi kenaikan harga BBM, tepatnya pada bulan Juni. Kala itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 


Cenderung kenaikan  harga BBM dengan alasan untuk menyehatkan fiskal. Berdasarkan sumber berita Bisnis.com, 2013, Menteri ESDM kala itu, Jero Wacik menyatakan jika konsumsi BBM tidak dikendalikan melalui kenaikan harga, maka konsumsi BMM sampai akhir 2013 akan menembus 53 Juta KL dan beban belanja subsidi BBM berpotensi mencapai Rp 250 T – Rp 296 T.  Pada 2014, tepatnya bulan November, Pemerintah Indonesia juga menerapkan kenaikan BBM, khususnya Premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500. 


Kala itu merupakan  awal kepemimpinan Ir. Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia ke-7.  Melansir Kompas.com, 2014, saat itu Jokowi mengatakan bahwasanya menetapkan kenaikan BBM  merupakan suatu kebijakan yang sulit untuk sebuah bangsa, namun itu harus di lakukan. 


Dan hari ini Masyarakat Indonesia pun menghadap  kasus yang sama, yakni akan adanya penetapan harga BBM (pertalite, solar, pertamax) yang baru, atau bahasa lain afirmatifnya adalah penyesuaian subsidi BBM. Dalilnya adalah harga minyak global.


Dari ulasan singkat di atas dirinya menegaskan bahwa  GMNI Kaltim mendesak pemerintah harus kembali berpikir terkait kebijakan ini.


"Sebenarnya apa yang sedang terjadi di Negeri ini, mengapa disaat masyarakat sedang belajar untuk menyesuaikan keekonomian hidup pasca pandemi Covid-19, Negara malah  terkesan tidak serius dalam merumuskan bahkan menjalankan suatu kebijakan yang mereka tetapkan," ucapnya. 


GMNI Kaltim juga meminta masayarakat Indonesia agar lebih peka terkait nilai-nilai yang ada di Pancasila. Dari kelima sila salah satunya ialah berbicara keadilan dimana letak sila ke-5, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia? 


Inilah menurutnya yang menjadi landasan filosofis atau filosofische grondslag mengapa GMNI – Marhaenis, menyadari perlu malakukan massa – aksi demi perjuangan terhadap Kaum Marhaen. Lanjut Jek, keberadaan GMNI Kaltim tentu Jelas berada  di barisan kaum Marhaen.


Jadi menurutnya jika situasi ini terus dan lanjutkan ataupun di paksakan oleh pemerintah, maka GMNI Kaltim memastikan akan bersama kaum Marhaen untuk bersama-sama turun ke jalan menyerukan suara gelombang penolakan kenaikan Harga BBM.


(Akbar Samarinda)