BORONG - Pemuda Desa Compang Congkar, Kabupaten Manggarai Timur, Flores, NTT resmi melaporkan Kades Desa Compang Congkar ke Kecamatan Congkar kerena dinilai tidak transparan selama kepemimpinannya. Berdasarkan informasi dan data yang kami peroleh di Desa Compang Congkar terkait pembagian BLT DD tidak tepat sasaran, hingga menuai aksi protes dari masyarakat.
Berdasarkan pengakuan Maria Avelina Sinar, selaku BPD di Desa Compang Congkar, di rumah pribadinya, dia mengaku bahwa ada indikasi pembodohan terhadap masyarakat Compang Congkar oleh kades Compang Congkar.
"Dalam rapat awal penentuan KPM BLT DD tahap satu, yang dilakukan di kantor Desa Compang Congkar, kita telah menyepakati bahwa ada 122 nama penerima KPM BLT DD tidak ada perubahan dari nama yang sudah ada. Namun pada pagi hari Selasa (01/02/22) Kades Compang Congkar mengaku ada perubahan, ada 7 nama KPM BLT DD yang di hapus karena tidak sesuai keriteria, lalu ditambahkan orang lain oleh kades sendiri, kades mengaku ada perubahan nama dari Kecamatan yang melalui SK kecamatan," ungkapnya.
Pada kesempatan itupun BPD setempat tidak bisa berkutik, karena kepala desa mengaku perubahan nama 7 orang itu berdasarkan SK kecamatan yang di kirim melalu via WhatsApp oleh bapa Camat Congkar.
Adapun protes yang dilakukan oleh pemuda Desa Compang Congkar, Sandrianus Janur, pada pembagian BLT DD tahap 2, Minggu (28/08/2022) kami tidak puas dengan perubahan 7 nama penerima BLT DD yang di coret oleh kepala desa tanpa melalu kesepakatan bersama dengan warga penerima BLT DD dan BPD Desa Compang Congkar.
"Sangat di sayangkan jika pemimpin kita tidak terbuka kepada masyarakat apalagi BPD setempat tidak mengetahui perubahan nama tersebut, BPD tidak setuju dengan perubahan nama tersebut yang di lakukan secara sepihak oleh kades," tegasnya.
Menurut Sandri, bahwa yang dilakukan oleh kades Compang Congkar adalah sebuah bentuk tindakan yang tanpa memikirkan dampak yang harus diterima oleh masyarakat.
Bahkan kepala desa Compang Congkar sampai saat ini hanya berdiam diri, tanpa melakukan klarifikasi terhadap tindakan yang dia lakukan terhadap warganya.
Pada hari Kamis (01/09/22), Pemuda Desa Compang Congkar berkesempatan untuk melaporkan kasus ini yang kedua kalinya kepada pihak Kecamatan Congkar, namun pihak kecamatan merespon secara baik-baik dan meminta kepala desa melakukan klarifikasi bersama di kantor Desa Compang Congkar terkait masalah tersebut.
"Pihak kecamatan merasa tidak ada yang salah dari laporan awal saya, padahal kasus ini sangat krusial jika di lepas begitu saja. Saya meminta pihak kecamatan harus melakukan tindakan penekanan terhadap Kades Compang Congkar agar dia harus mengklarifikasi terkait apa yang dia lakukan.
Syukur pihak kecamatan Congkar melalui pendamping desa, menyuruh saya dan teman-teman untuk melakukan surat pelaporan secara resmi ke kecamatan, agar pihak kecamatan melayangkan surat terbuka kepada Kades Compang Congkar untuk melakukan rapat bersama dengan masyarakat Compang Congkar untuk mengklarifikasi masalah tersebut, agar bisa beraudiensi bersama toko muda dan masyarakat Compang Congkar," jelasnya.
Pada selah diskusi di kantor Kecamatan Congkar, tepatnya di ruangan peribadi pendamping desa, Sandri Janur menyinggung terkait dugaan kisaran anggaran tahun 2022, bahwasanya di Desa Compang Congkar tidak ada transparansi oleh kepala desa terkait anggaran yang harus di perioritas di tahun 2022 ini.
Adapun pengakuan dari TPK di Desa Compang Congkar bahwa di desa Compang Congkar tahun 2022 tidak ada anggaran yang di perioritaskan bahkan masih menggunakan RPJMDES lama dalam penggunaan dana desa.
"Selama ada pembangunan di Desa Compang Congkar tidak melibatkan TPK setempat malah yang menghandle semua proyek di Desa Compang Congkar adalah kepala desa sendiri, dan kami tidak pernah melakukan pertemuan bersama terkait pembahasan anggaran yang harus di perioritas di tahun 2022," tutup seorang TPK Desa Compang Congkar yang tidak mau di mediakan namanya. (Iren Darson)