Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

Senin, 7 Apr 2025
Haidar Alwi: Narasi Tempo Tentang Sufmi Dasco Ahmad Menyimpang dari Etika, dan Fakta Tak Lagi Jadi Landasan   Akademi Hukum, Soal Teror dan Pembunuhan Wartawan : Ini Ancaman Serius Bagi kebebasan Pers   MH Said Abdullah: Indonesia Perlu Dorong WTO Sehatkan Perdagangan Internasional   Tingkatkan Kualitas Pelayanan Ke Ibu Hamil, USG di Puskesmas Pragaan Sudah Uji Fungsi    Tabungan Qurban BPRS Bhakti Sumekar, Bagi hasil tabungan Setara dengan Deposito 1 Bulan    Kapolres Sumenep Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Cangkarman, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pemudik   BPRS Bhakti Sumekar PERSERODA mengucapkan selamat Idul Fitri 1446 H   Pemerintah Desa Aeng Panas Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M   Gema Takbir Idul Fitri 1446 H, Wabup Sumenep Sampaikan Hal Penting Ini Pada Ribuan Warga    Wujudkan Rasa Aman di Bulan Ramadhan, TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan di Kabupaten Sumenep  

Iklan

Penimbunan dan Pengoplosan Puluhan Ton BBM Bersubsidi 66 Pelaku Diamankan Polda Jateng

@SerikatNasional
5 Sep 2022, 15:50 WIB Last Updated 2022-09-05T08:50:24Z



JATENG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah hari ini menggelar puluhan kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsdidi dari berbagai wilayah. Ada 66 orang yang tersangka yang diamankan dari 50 jumlah kasus.


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dari pengungkapan ini setidaknya 11 miliar rupiah lebih potensi kerugian negara diselamatkan.


"Adapun barang bukti yang diamankan yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/8/2022).


Adapun beberapa kasus yang menonjol yakni berada di Kudus. Polres setempat mengungkap adanya sebuah perusahaan membeli bio solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa mobil. Lalu solar dikumpulkan dan ditimbun untuk kemudian dijual ke industri.


Dalam kasus ini, dua tersangka diamankan salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, 12 ton solar bersubsidi juga diamankan menjadi barang bukti.

Kasus lainnya yang menarik perhatian adalah penyelewengan yang dilakukan oleh oknum ASN di Pekalongan. Oknum tersebut bolak balik mengisi penuh tangki mobilnya solar. Polisi yang mengawasi lalu mengikuti oknum tersebut dan mendapati ternyata oknum tersebut memindahkan solar ke jerigen untuk dijual lebih mahal memanfaatkan kenaikan harga.


"Rata-rata motif para pelaku melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan karena disparitas harga dan lemahnya pengawasan," katanya.


Dedi menuturkan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terkait penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi. Kemudian melakukan pengawalan dan monitoring terhadap pendistribusian BBM.


"Menempatkan personel Polri di pom bensin dengan tujuan agar masyarakat dapat diberikan pencerahan serta menyikapi secara positif dampak kenaikan harga BBM tersebut selain melakukan pengamanan objek," katanya. (Hamran)