SUMENEP - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sumenep yang berhasil menyertifikat tanah ribuan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Khofifah Indar Parawansa memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, sebagai Peringkat Pertama Kabupaten di Jawa Timur dengan realisasi Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) Mandiri Lintas Sektor UKM Terbanyak, yakni 1.431 sertifikat selama 2021.
“Kami mewujudkan program SHAT sebanyak-banyaknya targetnya bukan untuk mendapatkan penghargaan, namun sejatinya sebagai langkah nyata demi meningkatkan kesejahteraan dan membangun ekonomi kerakyatan melalui UMKM,” kata Gubernur 12/10/2022.
Para pelaku UMKM yang telah menyertifikat tanahnya selain memiliki status hukum atas tanah miliknya, juga bermanfaat dalam upaya membantu pengembangan usahanya sebagai sarana menambah aset modal usaha, karena sertifikat itu bisa dijadikan agunan dalam mendapatkan fasilitasi permodalan melalui perbankan.
“Pelaku UMKM menggunakan sertifikat tanah sebagai jaminan ke perbankan untuk meminjam modal usaha guna membantu dalam menjalankan usaha, bukan kepentingan lainnya,” tutur Bupati.
“Yang jelas, Pemerintah Daerah berupaya memberikan dukungan peningkatan status hukum atas tanah bagi UMKM, sebagai penyediaan jaminan modal guna mengembangkan usahanya,” tegas Suami Nia Kurnia itu. ( Im/Red).