Jombang - Satpol PP Pemkab Jombang menggelar acara Sosialisasi ” Gempur Rokok Ilegal ” bersama Bea Cukai Kediri, kemarin pada Rabu, 7 Oktober 2022 di halaman UPT sub Terminal Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.
Acara tersebut semakin meriah dengan adanya hiburan Campursari dan Besutan. Kegiatan malam itu juga ada pembagian doorprize dengan hadiah utama kulkas dan sepeda gunung.
Acara dihadiri oleh asisten I, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bea Cukai Kediri, Kanit Tintibmas Satbinmas Polres Jombang, Danramil Wonosalam, Camat Ngoro, Camat Wonosalam, Camat Gudo, Camat Bareng, Camat Mojowarno dan Owner MPS Sampoerna Ngoro Gus Fatkhurrohmsn serta Masyarakat sekitar.
Pak Gempur Asisten I dan Gus Fatkhurrohman turut hadir di acara sosialisasi Gempur rokok ilegal di Ngoro
Kegiatan ini merupakan agenda dari Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Kabupaten Jombang. Adapun yang menjadi sasaran dari sosialisasi ini adalah para pejabat yang berada di tingkat Kecamatan, tingkat Desa seperti Kepala Desa dan jajarannya agar dapat disampaikan atau diteruskan kepada masyarakatnya terkait peredaran rokok ilegal serta sanksi yang akan diterapkan.
Asisten I Sekda kabupaten Drs. Purwanto M. KP dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada panitia yang telah mengundang kami sekaligus untuk menyampaikan materi dan menekankan kepada undangan yang hadir agar di ikuti dengan seksama apa yang disosialisasikan oleh pemateri / narasumber sehingga dapat disampaikan kepada warga masyarakatnya, dengan harapan dapat meminimalisir adanya pidana terkait Cukai ini.
“Pesan kami, apabila ada sales atau distributor rokok yang ke warung – warung dan menawarkan produk rokok tanpa cukai agar di tolak, dengan begitu kita sudah membantu pemerintah dalam memutuskan peredaran rokok ilegal dimasyarakat, ” tutur Purwanto.
Harapan Kasatpol PP Jombang, Thonsom Pranggono, AP mengatakan, “Setelah terselenggaranya sosialisasi gempur rokok ilegal ini, masyarakat lebih paham dan dapat membantu Pemerintah terlebih Pemerintah Kabupaten Jombang mengembangkan pembangunan dengan tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal atau tak bercukai atau rokok bodong, karena hal ini merugikan keuangan negara. Laporkan ke APH bila mengetahui orang mengedarkan rokok tak bercukai, “pungkasnya. (Ysf).