Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Ada Pelapor Baru Terkait Dugaan Penipuan Yang Dilakukan Anita Warga Perumda

SerikatNasional
3 Nov 2022, 09:05 WIB Last Updated 2022-11-03T12:08:56Z


Jombang - Merasa Jengkel karena ditipu oleh Anita seorang Ibu warga PERUMDA Desa Candi Mulyo, Akhirnya Sulaifah (44) Warga Perumahan Griya Indah Jombang ikut menyusul melaporkan Anita  ke Polres Jombang sampai hari ini sudah ada 5 pelapor yang merasa menjadi korban Penipuan yang dilakukan oleh Anita.


Ketika di temui para awak media setelah melapor ke Polres Jombang, Sulaifah mengatakan awalnya saya di rayu untuk investasi  jual beli tebu dan koperasi. Di janjikan ke untungan yang menggiurkan akhirnya saya tertarik dan menginvestasikan uang saya sebesar Rp 65juta.


"Hal itu terjadi pada pertengahan tahun 2020," terang Sulaifah.


Sulaifah juga menceritakan setelah di tunggu-tunggu berapa bulan  apa yang pernah di janjikan Anita tidak pernah di penuhi, merasa Anita wanprestasi akhirnya Sulaifah berusaha meminta uang nya kembali. 


"Saya memberikan uang ke Anita sebesar Rp 65juta, akan tetapi setelah saya tunggu beberapa bulan ternyata apa yang di janjikan Anita tidak pernah terwujud, merasa tertipu akhirnya saya berusaha meminta uang saya kembali, pokoknya saja tanpa dia harus memberikan ke untungan, tapi sampai sekarang belum kembalikan," ungkap Sulaifah dengan nada jengkel.


Mendengar  korban penipuan yang dilakukan Anita ternyata banyak sekali dan sudah ada beberapa yang melapor ke Polres Jombang, akhirnya Sulaifah mengambil keputusan untuk ikut ramai-ramai melapor.


"Setelah saya melihat dan membaca ramainya pemberitaan di Medsos juga YouTube, para korban melapor ke Polres akhirnya saya tadi memutuskan untuk ikut melaporkan Anita, alhamdulillah pelaporan saya tadi di terima dengan baik oleh pihak Polres, dan di janjikan akan segera di tindakan lanjuti," tegas Sulaifah.


Sedangkan  Wiwik (54) seorang Ibu warga Perumda Desa Candi Mulyo yang masih bertetangga dengan Anita (tersangka), yang beberapa hari lalu, laporannya sempat di tolak oleh Polres Jombang. Akhirnya hari ini mengaku di panggil untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Jombang.


"Tadi siang sekitar jam 12.30wib saya menghadap pihak penyidik Polres Jombang, tadi saya sempat di beri 17 pertanyaan oleh penyidik. Harapan saya agar pihak Polres segera mengambil tindakan yang nyata, karena uang saya yang di bawah Anita itu merupakan uang masyarakat dan saya sangat berharap uang itu segera kembali," ungkap Wiwik. 


Sedang Dian Indah Nuraini SH selaku Kuasa hukum para korban menjelaskan. 


"Hari ini Saya dan tim mendatangi lagi Polres Jombang untuk mengawal pelapor yang baru dengan tersangka yang sama," gagas Dian.


Pengacara dari Kota Pasuruan tersebut berharap dengan semakin banyak nya pelapor, agar pihak Polres Jombang segera mengambil tindakan yang nyata.


"Kasus yang di laporkan hari ini sebenarnya sama  dengan laporan-laporan para korban sebelum nya yaitu penipuan dan penggelapan, sampai hari ini tadi sudah ada 5 Pelapor yang saya dampingi untuk melaporkan tersangka yang sama. Dengan semakin banyak nya Pelapor harapan saya pihak Polres Jombang agar segera meningkatkan ke proses penyidikan karena tindakan pidana yang di lakukan tersangka sudah semakin jelas dan meresahkan, terus nunggu apalagi," pungkas Dian Indah Nuraini SH.


(Ysf)