Ilustrasi kecelakaan lalulintas |
BIMA - Peristiwa kecelakaan lalulintas terjadi di lintas Wera-Ambalawi Kabupaten Bima, Senin (28/11) siang kemarin.
Akibat dari tabrakan maut antara sepeda motor tersebut, seorang pengedara bernama Astiawan (27) meninggal dunia sesaat setelah dirujuk di RSUD Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Selasa pagi ini.
Tabrakan maut yang terjadi antara Astiawan pengedara sepeda motor dengan pengedara sepeda motor lain yang bernama Irawan (18) jelas Iptu Jufrin berujung maut menimpa Astiawan.
Korban Astiawan jelas Kasi Humas, mengalami luka robek pada bagian lengan kanan yang mengakibatkan patah tulang, patah tulang jari kelingking kiri, luka robek pada bagian kepala sebelah kanan, keluar darah mengalir pada bagian telinga kanan, keluar darah pada mulut.
Adapun kronologi singkat terjadinya kecelakaan lalulintas antara dua pengendara tersebut, jelas Kapolsek Ambalawi, berawal dari kedua pengedara ini melintas di jalan lintas Wera-Ambalawi dari arah timur.
"Tiba-tiba terjadi benturan kedua sepeda motor yang ditumpangi keduanya yang dalam keadaan melaju kencang. Alhasil menyebabkan kecelakaan dan motor keduanya jatuh dan terseret," jelasnya.
Selain memberikan pemahaman pada keluarga korban, pihaknya juga telah mengamankan bukti sepeda motor keduanya untuk ditindaklanjuti sebagai hukum yang berlaku. (Ham)