Oleh: Muhammad Sahli
Menjadi sarjana tentu merupakan impian dan kebanggaan bagi semua orang. Sebab gelar sarjana, bukan gelar yang mudah didapat, tetapi melalui serangkaian proses perjuangan yang panjang. Kecuali seseorang mendapatkannya dengan tanpa lelah, cukup menyediakan sejumlah dana, selesai.
Sarjana yang identik dengan alumnus sebuah perguruan tinggi, adalah kaum elit intelektual yang dianggap dan diposisikan oleh masyarakat sebagai orang-orang pintar (ilmuwan) yang mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat dan mampu membawa angin segar perubahan (man of change) di lingkungan komunitas masyarakat di mana mereka tinggal.
Tapi apa betul kenyataannya demikian? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu melihat fenomena kesarjanaan yang sedang kita saksikan saat ini. Kita mencermati beberapa kasus :
1. bahwa sarjana tidak identik dengan disiplin keilmuan yang digeluti. Banyak sarjana yang hanya sekedar formalitas. Bisa jadi karena hanya tidak ada pilihan lain, sehingga jurusan yang ada menjadi sebuah “keterpaksaan” atau karena “kecelakaan” akademik.
2. Memperoleh gelar sarjana didapat dengan hanya sekolah kilat atau menyediakan sejumlah biaya, kemudian hanya tinggal menunggu wisuda lalu ijazah terbit.
3. Ketika menempuh pendidikan, banyak mahasiswa yang sekedar cantum nama di absen. Masuk kuliah seperlunya dan sesempatnya, tidak mengikuti prosedur perkuliahan yang seharusnya.
4. Bisa jadi juga, sekalipun mengikuti perkuliahan dengan aktif dan tertib, tetapi tidak membaca, mengkaji persoalan dengan berdiskusi atau bahkan malas berorganisasi sehingga pengalaman tridharma perguruan tinggi menjadi kurang maksimal.
5. Kampus tidak menyiapkan berbagai fitur-fitur eksprimen yang dapat menunjang kualitas kesarjanaannya.
Faktanya kemudian, banyak alumni dari perguruan yang bingung setelah lulus. Di antara mereka ada yang sibuk mencari pekerjaan, atau merasa nikmat dengan statusnya sebagai pengangguran dan di lain pihak ikut menambah daftar rentetan masalah yang membebani masyarakatnya. Sarjana yang semestinya adalah orang yang menguasai disiplin ilmu untuk dapat menemukan solusi persoalan, pada gilirannya menjadi bagian dari persoalan itu sendiri.
Selanjutnya, potret lain dari sebuah gelar sarjana, adalah mereka yang memang sudah bekerja dan berkiprah di masyarakat, tetapi dari status dan predikat belum memenuhi standar formalitas. Dalam bahasa lain, mereka sesungguhnya berkualitas, tetapi belum memiliki selembar ijazah yang menjadi “Azimat sakti” untuk mendongkrak penghasilannya. Jika ijazah menjadi persyaratan mutlak, maka sesungguhnya menjadi keharusan untuk diupayakan. Karena bisa jadi, orang yang tak berkualitas tetapi memiliki ijazah, mengurus sesuatu yang bukan menjadi wilayahnya.
Sebetulnya tidak salah, kita berupaya untuk memperoleh derajat akademik (baca : sarjana), asal didukung kompetensi dan berusaha setelahnya untuk meningkatkan pengetahuan dengan membaca buku, menambah pengalaman dan banyak belajar sesuai bidang yang digelutinya.
Dengan demikian, gelar kesarjanaan pada akhirnya akan menjadi sebuah kartu AS yang dapat menjawab keraguan dan kecurigaan masyarakat. Toh kecemburuan masyarakat, karena setumpuk sarjana tidak bisa berbuat banyak bagi lingkungannya.
Yang lebih mengerikan lagi, apabila orang-orang yang konon disebut pintar, tetapi justeru merusak bangunan peradaban yang telah tertata rapi. Contoh yang paling menonjol, ketika mereka yang bergelar sarjana memproklamirkan ketidakjujurannya di depan orang banyak. Maka kemudian, jangan salahkan jika masyarakat menaruh ketidakpercayaan kepada sarjana dan kampus yang melahirkannya.
Stereotip sarjana sebagai penipu masyarakat, pada akhirnya akan menjadi stempel dan brand yang sulit dihapus dari memori masyarakat. Kemudian mereka berseloroh “Untuk apa sekolah tinggi-tinggi menghabiskan waktu, biaya dan tenaga, jika hanya menjadi duri dan harus menderita pada akhirnya.”
Untuk konteks STIDAR dengan dua program studi PMI dan BKI, kompetensi kesarjanaan tinggal mengacu pada profil lulusannya yakni :
1. Pengembangan Masyarakat Islam
a. Pekerja sosial Islam
b. Pengelola lembaga sosial kemasyarakatan
c. Kewirausahaan sosial (social enterpreneurship)
2. Bimbingan dan Konseling Islam
a. Konselor Islam
b. Trainer pengembangan diri
Dari dua profil lulusan program studi PMI dan BKI di atas, menjadi jelas apa yang seharusnya dilakukan kelak setelah lulus. Termasuk juga, kampus harus mampu mengarahkan mahasiswanya dapat merasakan kenikmatan “adonan” yang disajikan. Ibarat sebuah resep makanan, kurikulum setidaknya mesti dirancang dengan resep seimbang dan tepat sasaran dan mampu dicerna dengan baik.
Selebihnya, bukan berarti tidak menelan atau mengkonsumsi resep yang diracik kampus, sebab ilmu adalah multidisiplin dan tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lain. Kita tidak hanya terfokus pada satu hal, lalu mengabaikan yang lain, karena multiple skill sangat membantu merayakan kehidupan ini.
Oleh karenanya style sarjana sosial STIDAR, akan mampu memberikan perubahan yang signifikan bagi atmosfer kehidupan yang terus berubah dan berkembang. Jika tidak, maka kampus dan alumninya hanya akan menjadi pelengkap yang terus menjadi penonton di barisan paling belakang dan masuk museum serta nostalgia yang kurang bermakna.