Sangatta, Kutai Timur – PT Pamapersada Nusantara Area KPC Melalui Lembaga Pengembangan Bisnis PAMA Banua Etam yang dinaungi oleh Yayasan Dharma Bakti Astra menggelar kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan di Kantor Bea Cukai Sangatta, Kamis (09/02/2023).
Penyuluhan Keamanan Pangan dilaksanakan bersama Dinas Kesehatan Kutim dan Bea Cukai Sangatta.
Penyuluhan Keamanan Pangan tersebut dikhususkan kepada UMKM yang baru memulai usaha home industri dan di ikuti oleh 27 Peserta dari berbagai Kecamatan seperti Kaliorang, Bengalon, Muara Bengalon dan Sangatta.
Perwakilan Dinkes Kutim Hasnawati menjelaskan, Penyuluhan Keamanan Pangan ini bertujuan untuk pelaku umkm mendapatkan pemahaman dan ilmu dalam hal administrasi serta dibuktikan dengan sertifikat PKP untuk pengajuan PIRT kedepannya.
Jusmiati yang juga Perwakilan Dinkes Kutim menambahkan, Pelaku umkm yang mengikuti kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan diharapkan untuk menuntaskan administrasi umkm baik P-IRT maupun Halal MUI sampai dengan kemandirian dan tercipta kesejahteraan masyarakat sekitar.
Koordinator Lembaga Pengembangan Bisnis PAMA Banua Etam Hendra mengatakan, Tujuan diselenggarakan kegiatan ini sebagai wujud komitmen dalam tahapan fasilitasi pemasaran atas produk umkm binaan.
Dirinya melanjutkan, Perijinan atau Legalitas produk adalah salah satu faktor penting dalam memperluas pasar produk umkm.
"Sebagai Pelaku UMKM harus memberikan jaminan keamanan produk kepada seluruh konsumen yang dibuktikan dengan sertifikasi," ucap Hendra sapaan akrabnya.
Disisi lain, perwakilan PT Pamapersada Nusantara Area KPC Kutai Timur Danang Prakoso menyampaikan, Melalui kegiatan PKP ini diharapkan UMKM di area operasional PAMA dapat melanjutkan untuk mendapatkan Ijin P-IRT sehingga mampu meningkatkan penjualan dan memperluas area pemasaran produknya.
"Hal ini sejalan dengan semangat CSR PAMA dalam membina UMKM agar mampu membuat produk yg kompetitif dan berkelanjutan," tutupnya.
(Yudha satria)