LUWU TIMUR – Sofyanto Torau Mengapresiasi Sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang Telah menambahkan 5 Kursi di DPRD Luwu Timur yang sebelumnya Hanya 30 Kursi kini resmi Menjadi 35 Kursi di DPRD Luwu Timur.

Ketentuan ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR RI, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah ditetapkan Tertanggal 6 Februari 2024 di Jakarta.

Penambahan 5 Kursi ini didasari dengan Bertambahnya Jumlah Penduduk Kabupaten Luwu Timur sebanyak 306.082 Jiwa. 

Sofyanto Torau Menuturkan Bahwa dirinya sangat Mendukung Langkah KPU RI yang telah Menambahkan 5 Kursi di DPRD Luwu Timur, dan juga telah Melakukan Perubahan Dapil (Daerah Pemilihan) yang sebelumnya Hanya 4 Dapil kini Berubah Menjadi 5 Dapil.

“Saya Sangat Mengapresiasi Sikap KPU yang Telah Menambahkan Kursi DPRD Luwu Timur dari 30 Kursi kini menjadi 35 Kursi, tentunya dengan dasar Demografi Melihat Terjadinya Pertambahan Jumlah Penduduk yang telah Mencapai 306.082 Jiwa sehingga sangat Layak untuk ditambahkan dari 30 Kursi menjadi 35 Kursi. 

Selain Itu, Saya juga Mengapresiasi Karena Telah Melakukan Perubahan dapil, yang dulunya hanya 4 Dapil, Kini berubah Menjadi 5 Dapil," ungkap Sofyanto Torau, Kamis (09/2/2023). 

Hal ini Tentunya, sebagai Prestasi yang luar biasa dalam Menstimulus sistem demokrasi yang Terus Bertumbuh di Kabupaten Luwu Timur.

"Ayo Kita Dukung Terus KPU dalam Menyukseskan Pemilu 2024," pungkasnya. 

Perlu diketahui, KPU Resmi Menetapkan Penambahan Kursi dari 30 Menjadi 35 Kursi, Selain Kursi yang Bertambah, Skema Daerah Pemilihan Juga Berubah, dimana Semula hanya 4 Dapil (Daerah Pemilihan) Kini Berubah Menjadi 5 Dapil.

Adapun Pembagian Daerah Pemilihan (DAPIL) di Kabupaten Luwu Timur untuk menentukan Anggota DPRD Luwu Timur di Pemilu 2024 sebagai Berikut:

Dapil 1 meliputi Kecamatan Malili dan Kecamatan Wasuponda (Delapan kursi).

Dapil 2 meliputi Kecamatan Angkona dan Kecamatan Kalaena (Empat Kursi),

Dapil 3 meliputi Kecamatan Burau dan Kecamatan Wotu (Delapan Kursi).

Dapil 4 meliputi Kecamatan Mangkutana, Kecamatan Tomoni dan Kecamatan Tomoni Timur (Tujuh Kursi)

Dapil 5 meliputi Kecamatan Towuti dan Kecamatan Nuha (Delapan Kursi).

Total Jumlah Kursi, sebanyak 35 Kursi di DPRD Luwu Timur. (Tim/Red)