Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Sumenep Kecam Keras Kekerasan Terhadap Pers

SerikatNasional
27 Mar 2023, 13:11 WIB Last Updated 2023-03-28T00:09:29Z


SUMENEP (SERIKAT) - Peristiwa kekerasan fisik (penganiayaan) terhadap jurnalis yang tergabung di DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Sumenep yang diduga kuat dilakukan oleh mantan Kepala Desa (Kades) dan Kepala Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, terus mendapat sorotan.


Kejadian memilukan yang menimpa dua wartawan media online di rumah Kades Batuampar itu menorehkan duka yang mendalam bagi jurnalis di Kota Keris ini.


Untuk itu, puluhan jurnalis yang tergabung di DPC AWDI Sumenep mengutuk keras peristiwa kriminalisasi terhadap wartawan Kabaroposisi.net, dan Koranpatroli tersebut.


Bahkan DPC AWDI Sumenep mulai mendesak Polres Sumenep untuk segera meringkus Mantan Kades dan Kades Batuampar atas perbuatannya yang diduga telah menganiaya dan merampas barang-barang berharga milik dua wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di Desa Batuampar.


"Peristiwa ini tidak dapat kita toleransi lagi. Sikap arogansi yang dipertontonkan mantan Kades dan Kades batuampar kepada rekan kita sangat melukai hati kami para kuli tinta di Sumenep," ungkap M Rakib, Ketua DPC AWDI Sumenep, Senin (27/03).


Polres Sumenep, lanjut dia, harus segera meringkus Kades Batuampar, Moch. Anwar dan mantan Kades Batuampar Moh. Farid Rofiq. 


Alasannya, perbuatan para terlapor ini diduga sudah di luar batas ke perikemanusiaan. Mereka tidak hanya menganiaya korban menggunakan sajam. Tapi ada juga upaya percobaan pembunuhan. 


"Polres tidak ada alasan hukum lagi untuk tidak meringkus para terlapor. Unsur dalam kasus ini sudah terpenuhi. Dua alat bukti sudah lengkap. Jadi segera lakukan penangkapan terhadap pelaku (para terlapor)," tegasnya.


Kabiro Panjinasional.net., memberikan waktu tiga hari bagi Polres Sumenep untuk meringkus para terduga pelaku kekerasan terhadap anggota DPC AWDI Sumenep.


"Jika sampai tiga hari terlapor ini tidak ditangkap kita akan turun ke jalan, dan akan kita kepung Polres Sumenep," tandasnya. (Tim)