SUMENEP (SERIKAT) - Aksi turun jalan yang dilakukan puluhan jurnalis dan Aktivis Kabupaten Sumenep buntut kekerasan yang menimpa jurnalis Media Kabaroposisi.net dan Jurnalis media Koranpatroli Express Sumenep digelar hari ini, Kamis 30 Maret 2023.
Atas peristiwa ini, Jurnalis turun jalan mengepung Polres Sumenep hanya untuk menuntut terduga pelaku penganiayaan rekan mereka segera ditangkap.
Karena Pers, sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi setelah lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Namun, bagaimana pilar itu bisa kokoh jika jurnalisnya bekerja di bawah bayang-bayang ancaman kriminalisasi apalagi dianiaya.
Maka, kemerdekaan pers di tanah air khususnya di Kabupaten Sumenep, saat ini benar-benar telah dihadapkan pada masa depan kelam karena ulah eks Kepala desa Batuampar dan Kades Batuampar.
Sebab, gaya premanisme kepala desa dan mantan kepala desa Batuampar yang secara terang-terangan melakukan tindakan kriminal kepada dua rekan jurnalis asal Kabupaten Sumenep itu telah melukai para kuli tinta.
Jadi, Atas dasar itulah para jurnalis Khususnya yang tergabung pada Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPC AWDI) Kabupaten Sumenep menuntut Kepolisian Resor Sumenep tegakkan undang - undang nomor 40 tahun 1999.
"Kami minta Polres Sumenep usut tuntas, tindak tegas para pelaku kekerasan yang brutal terhadap wartawan, dan segera menangkap penjarakan Eks Kades Batuampar dan Kades Batuampar," ujar Mahbub Junaidi koordinator aksi.
Sementara, Humas DPC AWDI Sumenep, Sudarsono menyampaikan, pihak Polres Sumenep melalui Kasat Reskrim telah berjanji kepada kita bahwa dalam waktu dekat kasus penganiayaan dan perampasan yang menimpa wartawan ini akan ada kepastian hukum.
"Kita akan menunggu kabar sampai besok malam. Jika Polres ingkar janji maka kita akan kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi," tukasnya. (RAS/TIM)