Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Selain LKPj APBD 2022, DPRD juga menggelar paripurna 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

SerikatNasional
13 Mar 2023, 15:11 WIB Last Updated 2023-03-17T23:30:44Z

 


SUMENEP (SERIKAT) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kali ini gelar rapat paripurna.


Agenda dalam rapat ini adalah penyampaian nota penjelasan Bupati Sumenep terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) anggaran 2022.


Selain Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) anggaran 2022, juga menggelar paripurna 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Prolegda (Program Legislasi Daerah) tahun 2023.


Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mengatakan bahwa agenda paripurna kali ini dititiktekan pada LKPj Bupati, sesuai dengan Permendagri nomor 13 Tahun 2019.


“Rapat paripurna kali ini untuk mengukur kinerja pemerintah selama tahun 2022 dan lainnya,” jelas Hamid Senin 13 Maret 2023.


Sementara kata Abdul Hamid, tanggapan dari semua fraksi atas LKPj Bupati, akan diparipurnakan besok.


(Ras/red)