Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Seperempat Abad KAMMI, Kawal Tuntas Permasalahan Tambang Ilegal Kaltim

SerikatNasional
4 Apr 2023, 09:31 WIB Last Updated 2023-04-04T02:31:23Z

 


Samarinda (SERIKAT) KAMMI Kaltimtara telah melaksanakan Diskusi Publik yang bertajuk "Maraknya Tambang Ilegal di Kaltim, Jangan Diampuni tapi Ditindak". Diskusi ini dihadiri oleh Syafruddin, S.Pd selaku Ketua Pansus Satgas Investigasi Pertambangan DPRD Prov Kaltim dan Purwadi, S.E., M.Si selaku Akademisi FEB Universitas Mulawarman sebagai narasumber. Dalam diskusi publik ini, KAMMI Kaltimtara juga mengundang bapak Irjen. Pol Imam Sugianto selaku Kapolda Kaltim. Namun, sayangnya yang bersangkutan tidak dapat menghadiri agenda Diskusi Publik ini. 


Mengenai perkara tambang ilegal di Kaltim, Syafruddin menjelaskan, terdapat 21 IUP palsu hasil Investigasi DPRD Prov Kaltim.


"dan telah di laporkan ke pihak Polda Kaltim, namun hingga saat ini belum ada bentuk follow up dari pihak Polda Kaltim," Jelas Imam.


Purwadi menambahkan, bahwa selainpihak swasta diduga ada pihak lain yang melanggengkan soal tambang ini.


 "Tidak hanya pihak swasta saja yang melanggengkan tambang ilegal, tetapi terdapat keterlibatan oknum pemerintah yang melancarkan praktek tambang ilegal ini," ucapnya 


Ditempat yang sama Syafruddin juga menyinggung terkait keresahan warga terhadap lubang tambang yang ditinggalkan begitu saja.


"bahwa terdapat dugaan anggaran jaminan reklamasi tambang sebesar 200 milyar di bank Kaltimtara dan belum mendapat kejelasan. sehingga, hari ini masih menjadi dugaan masih banyaknya lubang tambang yang masih belum di reklamasi," tandasnya.


Dalam diskusi ini ketua umum KAMMI Kaltimtara Ahmad Imam Syamsudin menegaskan "KAMMI Kaltimtara siap berkolaborasi dalam mengawal permasalahan tambang ilegal di Kaltim, jangan sampai pemerintah memaafkan atau bahkan memaklumkan kegiatan ini" sejalan dengan visi KAMMI Kaltimtara yaitu "Bersama Merawat Kaltimtara" tambahnya 


Sudah menjadi keharusan untuk menyelesaikan permasalahan tambang ilegal karena menyalahi konstitusional. Selain itu, tambang ilegal dapat mengancam keselamatan dan keamanan nyawa rakyat Kaltim.


Dengan ini KAMMI Kaltimtara menegaskan. Pertama, siap mengawal 21 IUP palsu dan 200 milyar jaminan reklamasi tambang yang hari ini masih belum ada kejelasan. Kedua, mengecam segala upaya melegalisasi tambang ilegal. Ketiga, mengajak seluruh elemen mahasiswa dan rakyat Kalimantan Timur untuk bersama-sama mengawal permasalahan tambang ilegal di Kaltim. Seperempat abad KAMMI bermanfaat dan mengabdi untuk Negeri. Kawal tuntas tambang ilegal di Kaltim 


Penulis Hari Setyo Nugroho (staff KP PD Samarinda)