Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Tegas ! H. Dulsiam tidak akan ketok palu usulan PUTR, jika jalan yang dikawal GPS-Desa tidak dimasukkan dalam APBD Perubahan 2023

SerikatNasional
31 Mei 2023, 18:59 WIB Last Updated 2023-05-31T12:18:35Z


SUMENEP (SERIKAT) -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang di percaya masyarakat menjadi wakil di parlemen, dan lembaga perwakilan rakyat daerah yang  berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Sekaligus sebagai representasi rakyat, DPRD mempunyai fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan.


Berdasarkan itu, Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep menerima audiensi dengan Gerakan Pemuda Segitiga Desa (GPS-Desa) bersama Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PTUR) yang berlangsung di ruang Komisi III, Rabu 31/05/2023.


ketua Komisi III DPRD Sumenep H. Dulsiam menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menyetujui usulan Dinas PUTR apabila jalan poros Tengah Desa Gapura Tengah menuju Desa Tamidung jika tidak dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun 2023.


“Saya tidak akan menyetujui apabila jalan poros Tengah Desa Gapura Tengah menuju Desa Tamidung apabila tidak dimasukkan dalam APBD perubahan tahun 2023,” tegasnya.


Bahkan, Dulsiam merasa heran dan aneh hingga saat ini masih ada jalan Kabupaten belum tersentuh pembangunan. 


“Ini aneh, ada jalan poros Kabupaten 14 tahun belum tersentuh pembangunan,” cetusnya.


H. Dulsiam menekankan persoalan jalan poros Tengah Desa Gapura Tengah menuju Desa Tamidung harus dijadikan prioritas dan Pemkab Sumenep melalui Dinas PUTR harus menganggarkan di APBD perubahan tahun 2023.


Bahkan legislator PKB itu memberikan kepercayaan kepada aktivis GPS-Desa agar terus mengawal persoalan jalan poros yang disoal ini, dan meminta untuk terus menyampaikan perkembangannya kepada dirinya.


“Ayo kita kawal bersama sampai perbaikan jalan di Gapteng- Tamedung benar benar terlaksana, namun saya juga perlu menyampaikan, bahwa anggaran di PAK ini kan sedikit jadi akan bertahap” paparnya.


Sebelumnya, A.A Hidayat, Kabag Bina Marga Kabupaten Sumenep dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa persoalan jalan Gapteng-Tamedung sudah dianggarkan, namun jika tuntutan masyarakat melalui GPS-Desa tersebut meminta untuk selesai sekaligus dan minta pelebaran jalan, tentu ini akan menjadi masalah, sebab harus anggaran yang besar.


“Anggaran yang ada ini menang hanya Rp 4.5 miliar, tentu ini tidak akan cukup jika akan langsung selesai sepanjang jalan poros yang ada harus sekaligus. Maka kami akan berusaha terus bagaiman ini bisa bertahap nanti di tahun yang berikutnya, jadi mohon bersabar” ucapnya


Nur Hayat, salah satu peserta audiensi GPS-Desa menyampaikan apresiasinya terhadap apa yang menjadi komitmen Ketua Komisi III DPRD Sumenep H.Dul Siam yang berjanji tidak akan mengetok palu pengesahan anggaran dalam APBD Perubahan untuk Dinas PUTR tahun 2023 jika tidak memasukkan perbaikan jalan Gapteng-Tamedung.


“Kami harus apresiasi atas apa yang menjadi janji dan komitmen Ketua Komisi III DPRD Sumenep bapak H. Dul Siam untuk memperjuangkan keinginan masyarakat, walaupun beliau bukan dari Dapil kami, tapi sudah memiliki komitmen tinggi seperti ini” jelasnya


Aktivis mahasiswa sekaligus Sekretaris PC PMII Sumenep yang selalu lantang bersuara untuk kepentingan masyarakat itu dengan tegas mengatakan, kalau saja Dul Siam mau pindah Dapil, maka dipastikan akan mengantarkannya ke kursi legislatif.


“Orang seperti ini yang pantas dipertahankan di kursi DPRD Sumenep, karena sekalipun beliau ini bukan Dapil kami, namun kami salut atas apa yang telah disampaikan barusan, kalau bapak berkenan pindah Dapil pak” kata Hayat. (Red)