SUMENEP (SERIKAT) - Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, dalam rapat paripurna fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumenep penyampaikan pandangan umum terhadap penjelasan Bupati Sumenep atas rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Edy Rasyadi, mewakili Bupati Sumenep. Dan juga hadir Anggota DPRD, Forkopimda, seluruh Kepala OPD, organisasi Kepemudaan serta Pers.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, selaku Pimpinan Rapat menjelaskan, berdasarkan ketentuan pasal 9 ayat 3 huruf A angka 2, Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DPRD penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi merupakan tahapan kedua dari pembicaraan tingkat 1 dari pembahasan rancangan kepada yang berasal dari kepala daerah sebagai landasan normatif.
“Ketentuan ini berguna sebagai payung hukum bagi fraksi-fraksi, untuk menyampaikan beberapa pertimbangan terhadap berbagai aspek penting yang telah dituangkan dalam nota penjelasan rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya,” jelasnya Senin 12/06/2023
Pada berkesempatan pertama fraksi PPP menyampaikan pandangannya, Mas’od Ali, sebagai juru bicara FPPP menaruh harapan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep agar mampu menerapkan tata kelola daerah yang baik dengan memberikan pelayanan publik secara maksimal, sehingga pemerataan pembangunan infrastruktur antara daratan dan kepulauan.
“Fraksi PPP DPRD Sumenep mengusulkan ada kegiatan yang lebih menyentuh kepada kepentingan masyarakat. Sehingga tidak lagi ada ketimpangan daratan dan kepulauan” katanya.
Menurutnya, Fraksi PPP berpandangan, semakin meningkatnya kuantitas jalan darat dan kepulauan jalan penghubung antar desa, maka akan semakin baik untuk perkembangan perekonomian masyarakat.
Pihaknya menambahkan, dari target pendapatan yang dominan, terlihat PAD belum sepenuhnya meningkat. Untuk itu Pemerintah Kabupaten harus mampu menggali Sumber Daya Alam (SDA) yang ada.
Dikatakan juga pandangan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dibacakan Achmad Naufil, aspek penting yang meliputi kinerja Pemerintah Kabupaten Sumenep selama menjalankan kegiatan pemerintahan dan pembangunan pada tahun anggaran 2022, seperti mengenai angka kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan tingkat pengangguran di Kabupaten Sumenep.
Diharapkan, agar penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumenep, nantinya dapat memberikan berbagai perspektif yang memperkaya paradigma bersama.
“Atas materi dan substansi dari Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, sehingga pada gilirannya dapat lebih bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumenep,” jelasnya.
Selanjutnya, pembacaan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Bupati Sumenep atas rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 dilakukan oleh juru bicara masing-masing fraksi. (Ras/Red)