Sumenep (Serikat),- 21 September 2023. Bimtek/sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko TA 2023 yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep bertujuan untuk kemajuan para pelaku usaha / UMKM di Kabupaten Sumenep.
Pemerintah Kabupaten Sumenep menginginkan semua pelaku usaha memiliki izin usaha dan melengkapi dokumen perijinan dengan cara mendaftar melalui OSS (Online Single Submission) maupun datang langsung ke MPP Mall Pelayanan Publik yang berada di sebelah timur Taman Bunga Sumenep.
Acuan ini sesuai dengan anjuran Pemerintah RI yaitu Undang - Undang nomor 11 Tahun 2020 Jo undang undang nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja .
Acara yang dibuka oleh kepala DPMPTSP dan NAKER Kabupaten Sumenep dengan sasaran 120 pelaku UMKM di Kabupaten Sumenep yang di laksanakan di Edutorium Jhege Tembhe UNIBA Madura.
Pemateri yang di datangkan dari Dinas PUTR, Badan Pertanahan Nasional (BPN), BPJS Ketenaga Kerjaan dan BPRS Bhakti Sumekar untuk permodalan UMKM.
Kegiatanini dilaksanaan pada Selasa - Rabu, 19-20 September 2023 mulai jam 08.00 - selesai kegiatan ini tercatat sukses dengan mendatangkan banyak pelaku UMKM.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibu Djohartatik, S.E yang di temui langsung di lokasi kegiatan memberikan keterangan pada awak media yang hadir di kegiatan tersebut, beliau mengatakan bahwa, "Sosialisasi ini bertujuan membantu memudahkan bagi pelaku usaha dalam melengkapi dokumen perizinannya dan sebagai sarana pelaku usaha menyampaikan permasalahan yang di hadapi baik pada saat dari proses mendaftar izin usaha maupun pada saat mengembangkan usahanya,"
"Kami setiap bulan pasti berkunjung ke beberapa pelaku usaha sebagai bentuk pemantauan dan pengawasan langsung ke lokasi pelaku usaha/UMKM yang ada di Kabupaten Sumenep apakah sudah sesuai dengan peruntukannya ataupun tidak," ungkapnya. (Agus Ravy)