SUMENEP (Serikat),– Polres Sumenep melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2023, dengan tema ”Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju Pemilu damai 2024″, di halaman Satpas SIM, Senin (04/09/2023).
Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah pimpin apel didampingi Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko S.H., S.I.K., M.H dan dihadiri Kejari Trimo SH, pengadilan negeri (PN), Kodim 0827/Sumenep, Ketua DPRD Hamid Ali Munir, Satpol PP, Dishub dan diikuti oleh seluruh pejabat utama.
Wabup beserta Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko melakukan penyematan pita sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2023. Kemudian dilanjutkan dengan pengecekan pasukan.
Operasi Zebra 2023 ini, akan dilaksanakan selama 14 hari di seluruh wilayah Indonesia, terhitung mulai 04 sampai 17 September 2023, dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca pelaksanaan operasi zebra 2023.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menyampaikan, ada tujuh prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan secara Penegakan Hukum (Gakkum), tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) yakni Incar maupun teguran.
“Ketujuh pelanggaran itu, di antaranya pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus dan pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan.
Selain itu juga, Kapolres berharap agar selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 ini, petugas mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif serta humanis yang didukung penegakan hukum baik secara elektronik maupun teguran. (red)