Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Menjadi PJ Bupati Bojonegoro, Segini Harta Kekayaan Adriyanto

SerikatNasional
30 Okt 2023, 12:55 WIB Last Updated 2023-10-30T06:01:43Z

Ilustrasi harta kekayaan Adriyanto yang saat ini menjadi Penjabat (PJ) Bupati Bojonegoro (Instagram @pemkabbojonegoro/elhkpn/diedit pixellab)


JATIM (Serikatnasional.id),- Inilah harta kekayaan Adriyanto yang saat ini menjadi Penjabat (PJ) Bupati Bojonegoro, kekayaannya di LHKPN beda jauh dari milik Anna Mu'awanah.


Adriyanto resmi menjabat sebagai PJ Bupati Bojonegoro setelah dilantik dan diambil sumpah oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada 24 September 2023.



Adriyanto dipercaya menjadi PJ Bupati Bojonegoro menggantikan Anna Mu'awanah yang sudah berakhir masa jabatannya.


Sebelum resmi menjadi Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto merupakan seorang birokrat karier di Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI).


Adriyanto di Kemenkeu RI menjabat sebagai Direktur Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).



Sebagai ahli keuangan penunjukan dirinya merupakan menjadi Direktur adalah hal yang tepat jika dilihat dari latar belakang pendidikannya di bidang ekonomi.


Adriyanto lulus pendidikan sarjana S1 di Universitas Sriwijaya jurusan ekonomi, kemudian dilanjutkan dengan (S2) magister manajemen juga di universitas yang sama.


Lalu kemudian Adrianto terus melanjutkan pendidikan (S2) kembali di Institus of Sosial Studies dan dilanjutkan ke pendidikan tingkat doctoral (S3) di The Australian National Univercity di Australia.



Dengan latar belakang tersebut, Adriyanto tentu saja diharapkan bisa menangani keuangan di Kabupaten Bojonegoro yang relative cukup besar.


Untuk diketahui sekarang ini Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) pada Kabupaten Bojonegoro memcapai hingga Rp8,5 triliun. Serta ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang tinggi yaitu Rp3,2 trilun.


Sebagai pejabat pemerintah Adriyanto rutin melaporkan harta kekayaan miliknya pada LHKPN secara berkala.



Diketahui ia terakhir kali melaporkan harta kekayaan miliknya ke LHKPN pada 20 Februari 2023 dengan rincian berikut ini.


A. Tanah dan bangunan seluas 324 m2/130 m2 di Kota Jakarta Selatan diperoleh dari hibah dengan akta senilai Rp3.280.980.000


B. Alat transportasi dan mesin berupa Mobil Toyota Minibus Tahun 2015 hasil jerih payah sendiri seharga Rp180.000.000


C. Harta bergerak lainnya senilai Rp15.000.000


D. Surat berharga senilai Rp20.000.000


E. Kas dan setara kas senilai Rp54.540.593


Jadi Adriyanto memiliki harta kekayaan sebesar Rp3.550.520.593, namun dikurangi hutang sebesar Rp200.182.360 sehingga ketika dikalkulasikan maka harta kekayaan miliknya berjumlah sebesar Rp3.350.338.233.


Demikian informasi seputar harta kekayaan Adriyanto yang saat ini menjadi PJ Bupati Bojonegoro, semoga bermanfaat.***