Foto goggle/Ilustrasi |
Sumenep (Serikatnasional.id),- Nasib malang menimpa TW (25), warga asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (23/11/2023).
Ia, dianiaya dan diperkosa oleh mantan pacarnya berinisial (TS), di sebuah hotel di Sumènep, mulai pukul pukul 01:00 Wib. hingga pukul 05.00 wib. dini hari (sekitar 5 jam red).
Saat ini, kasus pemerkosaan terhadap korban TW, sudah dilaporakan ke Mapolres Sumenep pada tanggal yang sama.
Sebagaimana keterangan salah satu teman korban Abd Waris, yang ikut mendampingi TW laporan kebejatan pelaku kepada pihak berwajib, mengatakan jika status korban dan pelaku, semula adalah pacaran.
"Tapi sudah putus. Cuma saya tidak tahu putusnya kapan," katanya, dikonfirmasi media melalui panggilan WhatsAppnya, (24/11/2023).
Waris menambahkan, masih sesuai keterangan korban, kejadian bejat tersebut bermula saat TS menghubungi TW lewat chating.
Dalam percakapan chating itu, pekaku menuding bahwa TW telah selingkuh dan tidur sekamar dengan teman pelaku sendiri, inisial R.
"Pelaku itu kirim sebuah video orang ngamar ke TW dan mengatakan bahwa wanita dalam video itu adalah TW. Mendapat tudingan itu TW tidak terima dan meminta pelaku untuk memberi tahu siapa orang yang ngirim video itu," ujar Waris.
Akhirnya, TW, TS dan R sepakat untuk bertemu ke sebuah kafe yang ada di kelurahan Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep.
"Sebenarnya, pertemuan mereka adalah untuk mengklarifikasi kebenaran video tersebut. Namun mereka sempat adu mulut, karena TS (pelaku red) tetap tidak percaya meski sudah dijelaskan panjang lebar oleh korban," Kata Waris seperti dikutip memoonline.co.id
Karena tidak ada tituk temu, TW berniat hendak pulang ke rumahnya di Parsanga.
Namun TS tetap memaksa untuk mengantar korban ke rumahnya dengan menaiki mobilnya.
Dan ternyata oleh pelaku, TW tidak langsung diantar pulang, melainkan masih dibawa muter-muter hingga masuk ke salah satu hotel di Kabupaten Sumenep.
Sesampainya disana, pelaku langsung memesan kamar ke resepsionis. Sementara korban yang memiliki feeling kurang baik terhadap pelaku, berusah lari ke luar hotel untuk menghindari TS yang sudah setengah buta.
Waktu TW berusah kabur, TW kebutulan bertemu dengan temannya inisial W yang tengah boncengan dengan pacarnya.
TW meminta tolong W untuk numpang bonceng, namun TS langsung mencengah dan mengancam W akan ditabrak pakai mobil.
"Karena diancam mau ditabrak W takut, dan pelaku minta teman korban untuk tidak ikut campur masalah itu. TW juga takut ditabrak akhirnya korban ikuti pelaku lagi ke dalam hotel," urai Waris berdasar keterangan Korban.
TS tidak segan membawa TW dengan diseret-seret ke dalam kamar hotel. Sampai dalam kamar, korban masih sempat teriak menggedor pintu kamar hotel, namun upayanya tersebut sia-sia.
TS mencekik dan menyumbal mulut TW, lalu mencumbunya dengan ganas. Pakaian TW kemudian dilepas dengan paksa oleh pelaku dan akhirnya digauli dengan kasar.
"Kejadiannya diperkirakan mulai pukul 01:00 Wib. hingga pukul 05.00 wib. dini hari. Karena korban diantar pelaku ke rumahnya sekitar pukul 05.00 pagi. Setelah itu korban langsung melaporkan TS ke Polres Sumenep, dan kemarin sudah langsung mendapat surat laporan (LP)," pungkas Waris. (Mo/Red)