Sumenep (Serikatnasional.id),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menggelar rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati, Terhadap Rancangan Perda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024, yang dibacakan Bupati Sumenep Bpk. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH, Selasa, (10/10/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH dalam sambutannya mengatakan, partisipasi publik dalam konteks penyusunan rancangan peraturan daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pada prinsipnya didasarkan pada ketentuan normatif peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Oleh karena itu, dalam kesempatan rapat paripurna ini, saya ingin menekankan pentingnya upaya kita mendorong partisipasi masyarakat dalam penyusunan APBD sebagai salah satu faktor utama yang akan menentukan keberhasilan pelaksanaan program kegiatan dan sejatinya merupakan cerminan dari keberhasilan pelaksanaan visi dan misi pemerintah Kabupaten Sumenep,” ucap Ketua DPRD Sumenep, Selasa (10/10/2023).
Pihaknya mengungkapkan partisipasi publik dalam pembahasan rancangan Perda APBD tersebut didasarkan pada kebutuhan pemerintah daerah (Pemda) Sumenep sebagai organ pemerintahan yang berwenang untuk menyusun kebijakan publik yang diharapkan dapat berlaku efektif. Oleh karena itu, sebagai salah satu intstrumen kebijakan publik, efektivitas pelaksanaan Perda APBD yang terdiri dari berbagai program kegiatan yang tersebar di setiap organisasi perangkat daerah sangat tergantung pada tingkat partisipasi masyarakat.
“Semakin besar kita memberi ruang dan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi maka akan semakin tinggi pula tingkat efektivitas pelaksanaan program kegiatan apbd dan sudah pasti akan diiringi dengan meningkatnya kualitas layanan pada masyarakat,” lanjutnya.
Untuk diketahui, rapat paripurna DPRD ini dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekdakab Sumenep, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta camat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep.