Jatim (Serikatnasional.id),- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Malang menggelar aksi demonstrasi jilid ke-5 di depan kantor DPRD setempat pada Jum'at 10 November 2023, mereka menuntut agar tragedi kemanusiaan di stadion Kanjuruhan segara menemui titik tetang.
Massa aksi meminta pimpinan DPRD Kota Malang untuk keluar menemui mereka, akan tetapi sangat di sayangkan DPRD Kota Malang tidak Mau menemui mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi Rakyat, Sabtu (11/11/23).
Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Malang Stanis Laus Asa Umbu Sogara "Menegaskan bahwa sampai hari ini Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemkot Malang belum berpihak kepada korban, masih berpihak kepada pelaku. Seharusnya dari korban 135+ orang yang tewas keluarga korban mendapatkan keadilan yang paling adil dengan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku atas kelalaian dalam menjalankan tugas dan tanggung," ungkap dalam orasinya.
Pada saat aksi demonstrasi berlangsung terjadi ketegangan antara kepolisian dan mahasiswa, dan kericuhan tidak terhindarkan hingga 1 orang dari massa aksi pingsan akibat dikeroyok oleh oknum kepolisian yang berjaga aksi unjuk rasa.
Aksi premanisme oknum kepolisian pada mahasiswa yang melakukan unjuk rasa itu menuai kecaman dari Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Jawa Timur Robi NR, ia mengecam tindakan kepolisian sudah bukan tugas lagi tapi kekerasan tidak pantas.
"Tentu saya sebagai orang yang mewakili lembaga GMNI Jatim tidak terima atas pengeroyokan oknum kepolisian dan mengecam tindakan itu, meraka kader-kader kami, mahasiswa yang membela tragedi kemanusiaan di kanjuruhan malah dikeroyok oleh oknum polisi," ungkapnya pada saat diwawancarai.
Ia mengatakan pimpinan kepolisian Kota Malang, dan Pimpinan Polda jatim harus bertanggungjawab atas insiden oknum anggotanya yang melakukan tindakan represif pada kader GMNI Malang yang melakukan aksi unjuk rasa.
"Berarti kita sudah bisa melihat wajah kepolisian di Jawa Timur sangat tidak bisa dipercaya, Pimpinan kepolisian yaitu kapolda dan kapolres harus bertanggung jawab, sudah meraka tragedi kanjuruhan mereka lalai dan kader kami yang membela dikriminalisasi dan dikeroyok, dan itu adalah bukti gagalnya kinerja kepolisian karena tidak bisa membina anggotanya dengan baik," tegasnya.
Poin tuntutan aksi jilid 5 GMNI Malang:
1. Mendesak Presiden Jokowi usut tuntas Tragedi kanjuruhan Malang
2. Mendesak DPRD Kota Malang untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan Malang
3. Mendesak Polri bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan Malang
4. Hentikan Renovasi Stadion Kanjuruhan Malang. (***)