SUMENEP, (Serikatnasional.id),- Rekruitmen kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep oleh panitia pemungutan suara (PPS) setempat diduga diwarnai pungutan liar (Pungli).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media di lapangan, setiap calon KPPS di Desa Prenduan dimintai uang sebesar Rp. 100.000., oleh PPS setempat.
” Setiap calon anggota KPPS itu dimintai uang 100 ribu oleh PPS dengan dalih sebagai biaya administrasi, meliputi biaya Surat Keterangan Sehat, Materai, dan Photo serta Map. Namun anehnya calon anggota KPPS ini tidak pernah diajak ke Puskesmas untuk melakukan tes kesehatan,” ujar RZ (inisial) kepada awak tim media ini, Kamis (28/12/2023).
Lebih lanjut RZ memaparkan bahwa, rekruitmen KPPS di Desa Prenduan ini tidak transparan. Artinya, tidak ada pengumuman dari PPS perihal rekruitmen anggota KPPS.
” Yang penting sudah ada kesepakatan bayar 100 ribu itu sudah diterima jadi anggota KPPS. Tidak perlu ada tes tulis dan tes lainnya,” tambahnya.
Jumlah TPS di Desa Prenduan, kata RZ, sebanyak 43 TPS. Setiap TPS ada 7 orang KPPS. ” Jadi total anggota KPPS di Desa Prenduan berjumlah 301 orang. Dan saat ini sudah tinggal menunggu pelantikan,” tandasnya.
Di lain sisi, ND (inisial) selaku ketua PPS Prenduan saat dikonfirmasi melalui via telepon selulernya oleh wartawan tidak menampik jika calon peserta anggota PPS di Desa Prenduan ditarik biaya surat keterangan sehat (suket), materai, photo dan lainnya.
“ Bukan pungutan, tapi untuk biaya persyaratan tambahan, seperti Suket. Karena kan teman-teman banyak yang sibuk jadi dikolektifkan,” jelasnya.
Saat disinggung kenapa para calon anggota KPPS Desa Prenduan sampai saat ini belum ada yang melakukan tes kesehatan? ND berdalih jika di puskesmas masih ramai, antreannya panjang. (Ras/Red)