Surabaya (Serikatnasional.id),- Sejumlah perwakilan dari Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) telah mengunjungi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya pada hari Selasa (19/3/24) untuk mengklarifikasi isu miring mengenai dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 yang melibatkan institusi Polri.
Nuril Oktaviadi, Ketua Umum AMPD, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap postingan di akun Instagram @connierahakundinibakrie yang mengklaim adanya kecurangan yang melibatkan Polri.
Dalam unggahan tersebut, @connierahakundinibakrie menyatakan bahwa mantan Wakapolri era Presiden SBY, Pak Jendral Oegroseno, mengakui adanya kecurangan yang dilakukan oleh institusi Polri dalam Pemilu 2024.
“Pak Jendral Oegroseno, mantan Wakapolri, mengatakan bahwa: “Polres2 memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres2,” tulis akun Instagram @connierahakundinibakrie
Menyikapi hal ini, Nuril dan timnya ingin memastikan kebenaran informasi tersebut atau apakah hanya hoaks belaka. Mereka meminta klarifikasi langsung dari KPU Surabaya sebagai pihak penyelenggara Pemilu.
Dalam pertemuan dengan Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, memberikan klarifikasi. Syamsi menegaskan bahwa tidak ada yang namanya Polres memiliki akses terhadap Sirekap apalagi mengedit C1.
Menurutnya, hanya pihak yang diberi wewenang oleh KPU seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU Kabupaten/Kota yang dapat mengakses Sirekap.
“Setelah proses rekapitulasi selesai, mereka tidak lagi memiliki akses ke Sirekap kecuali dengan persetujuan dari pihak yang berwenang di atas mereka,” ujar Syamsi.
Nuril memberikan pernyataan yang menegaskan dukungan AMPD terhadap integritas KPU dan Polri dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.
"Kami menghargai klarifikasi yang telah diberikan oleh KPU Surabaya. Ini menegaskan bahwa proses Pemilu 2024 telah dijalankan dengan integritas dan transparansi yang tinggi oleh KPU dan Polri. Kami berharap semua pihak dapat menerima hasil Pemilu ini dengan baik dan memperkuat demokrasi kita." Ujarnya.
Dengan pernyataan ini, Nuril menegaskan kepercayaan AMPD terhadap kinerja KPU dan Polri dalam menjaga keadilan dan keabsahan proses demokrasi di Indonesia. Serta berharap pernyataan mantan Wakapolri melalui Connie Rahakundini Bakrie di akun medsosnya dapat ditindaklanjuti melalui jalur hukum. (Fa/red)