Sumenep (Serikatnasional.id),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, menggelar Rapat Paripurna yang mengupas Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep tahun anggaran 2023. Acara ini digelar di Ruang Rapat DPRD setempat pada Kamis (14/03/2024).
Menurut Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional sesuai Peraturan Mendagri RI Nomor 18 Tahun 2020 yang menetapkan aturan pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
Dalam penjelasannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa struktur APBD Kabupaten Sumenep tahun 2023 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp2.585.188.972.667,12, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp298.570.634.143,12. Selain itu, terdapat realisasi pendapatan transfer sebesar Rp2.272.552.604.425,00 dan realisasi lain-lain sebesar Rp14.065.734.099,00.
“Terdapat kenaikan dari target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Adapun untuk belanja daerah, Kabupaten Sumenep di tahun 2023 mengalokasikan dana sebesar Rp2.892.381,009.858,00 dengan realisasi sebesar Rp2.597.264.241.457,00. Rincian realisasi belanja mencakup belanja operasi sebesar Rp1.781.509.676.442,00, belanja modal Rp237.156.786.533,00, belanja tidak terduga Rp1.417.263.048,00, dan belanja transfer Rp577.189.515.434,00.
Dalam hal pembiayaan daerah, realisasi pada tahun 2023 mencapai Rp423.617.282.585,41.
“Misi yang dijalankan oleh Pemkab Sumenep adalah membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing di bidang pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis kawasan dari hulu ke hilir,” paparnya.
Untuk meningkatkan pembangunan, Pemkab Sumenep memfokuskan upaya pada membangun gotong royong dan berkearifan lokal, serta memperkuat pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan hidup yang seimbang antara daratan dan kepulauan.
Prestasi juga telah diraih selama kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dan Hj Dewi Khalifa “Bismillah Melayani”. Pemkab Sumenep menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Kemendagri, serta 13 penghargaan lainnya.
“Pemkab Sumenep bersyukur atas kerja sama semua pihak dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Red)