Wakil Sekertaris BSPN DPP PDI Perjuangan (kanan) didampingi kuasa hukum Efri Darlin M Dachi (tengah) dan Wakil Ketua OKK DPC PDI Perjuangan Paoji (kiri) |
Jakarta (Serikatnasional.id),- Penghitungan surat suara DPR RI di Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kota Sukabumi sempat Deadlock. Acara tersebut di laksanakan di salah satu hotel, Jalan Selabintana Kota Sukabumi dan acara tersebut memasuki hari ke dua, Senin (04/03/2024).
Mengejutkan, acara nya sempat ricuh dan di warnai usul dari beberapa saksi partai, yang menurut mereka penghitungan benar-benar harus akurat, dan harus di cocokan kembali antara C1 hasil KPPS dengan DA1 tingkat kecamatan, karena menurut saksi partai, khusus PDI perjuangan Kota Sukabumi, ada ketidak cocokan data antara C1 hasil dengan DA1 hasil pleno tingkat kecamatan.
Alhasil, setelah ada persetujuan bersama sebelum nya, di rapat pleno di laksanakan Hitung ulang berdasarkan C1 hasil dengan DA1 pleno tingkat kecamatan oleh penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu juga Saksi partai lain nya.
Tapi setelah pelaksanaan penghitungan, berdasarkan C1 hasil yang di cocokan dengan DA1 hasil di beberapa TPS di Kecamatan Citamiang awal nya berjalan dengan lancar, tapi di tengah waktu masa sidang pleno tiba-tiba susana jadi berubah.
PPK kecamatan Citaming merasa keberatan dan keluar dari ruangan sidang, sehingga mengakibatkan Deadlhok. Para saksi partai pun keluar sidang dan mereka sedikit emosi karena merasa tidak di hargai dengan sikap yang tidak terpuji tersebut, sehingga Saksi PDI Perjuangan yang di Pimpin Aprianto Wijaya serta saksi partai lain nya merasa kecewa.
Saksi PDI Perjuangan, Aprianto Wijaya mengatakan bahwa kami merasa di lecehkan ketika kawan-kawan PPK keluar.
"Kami merasa dilecehkan, kami meminta beberapa kelurahan di kecamatan Citamiang yang kami duga ada sesuatu yang berbeda dengan data kami yang kami miliki, tiba-tiba PPK pada keluar," ungkapnya.
Kami semua merasa tersinggung, lanjut Aprianto, di forum rapat pleno rekapitulasi tingkat kota Sukabumi ini kita merasa sebagai perwakilan partai politik.
"Kami merasa tidak di hargai, lalu untuk apa tadi kita lanjutkan, tapi tidak ada PPK. Siapa yang menjelaskan kejadian-kejadian di tiap kecamatan.
Sebelumnya Setelah Usulan PDI Perjuangan di kabulkan oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan Bawaslu juga saksi partai lain untuk hitung ulang berdasarkan C1 hasil yang di Cocokan dengan DA1 hasil pleno Rekapitulasi, pada akhir nya penghitungan ulang pun di laksanakan.
Penghitungan yang di mulai jam 19.00 Wib malam sampai Jam 23.00 Wib telah menyelesaikan 4 Kecamatan yang di duga banyak ketidak Cocokan antara C1 hasil dengan DA1 Hasil Pleno Rekapitulasi tingkat Kecamatan.
Setelah penghitungan ulang yang berjalan alot, dari data yang yang di himpun, Penghitungan menyelesaikan 4 kecamatan yang menurut PDI Perjuangan ada ketidak Cocokan Penghitungan antara C1 hasil dengan DA 1 hasil pleno, dan menurut rencana tersisa 8 kecamatan lagi akan di lanjut hitung ulang pada jam 8 pagi tanggal 2 maret 2024
M.Sirottudin wakil Sekertaris BSPN Pusat DPP PDI Perjuangan yang ikut terus memantau jalan penghitungan ulang , Jum'at malam 1 maret 2024 menyampaiakan, Alhamdulillah kita sudah menyelesaikan hitungan ulang 4 kecamatan dari 12 Kecamatan yang kita akan hitung ulang suara DPR RI nya.
"Tadi ada sebuah hal yang menarik di TPS 12 di Desa Kademangan Kecamatan Surade bahwa memang ada di pengurangan jumlah yang tadi saya sampaikan pada siang hari tadi, di C1 hasil yang berjumlah 20 milik PDI perjuangan berubah menjadi 12 di hasil DA1 hasil pleno rekapitulasi kecamatan. Nah, ini sangat lucu ketika tadi saya protes bersama saksi nah kemana suara kami yang 8, jangan-jangan di ambil yang lain," ungkapnya.
Ternyata, lanjut Sirottudin,kita cek banyak partai yang berkurang juga suaranya, ini kami kritik keras kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.
"Sekali lagi saya kritik keras, karena memang mereka sebagai penjaga demokrasi yang seharusnya menjadi jaminan bagi kami, menjadi contoh bagi kami bagaimana berdemokrasi yang baik, tetapi nyatanya kaya gitu," ujarnya.
Ia pun menjelaskan bahwa tadi saya berdebat panjang tentang kepemiluan bagaimana suara kita.
"Kita juga bingung mereka tidak bisa menjawab dan mereka menyalahkan saksi kita, yang ada di kecamatan itu, hal yang naif karena memang ini harus di koreksi dari tingkat TPS, dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi sampai ke pusat, karena memang harus ada perbaikan karena memang kesalahan KKPS berarti tidak ada bimtek, khusus kepada KPPS gimana cara untuk menulis yang baik dan yang benar," tegasnya.
Sirottudin pun mengatakan dengan lantang bahwa kita semua cape (lelah), peserta pemilu cape, penyelanggara cape, tetapi satu hal lagi kebenaran harus terus di suarakan.
"Kalau ini kesalahan yang berulang-ulang terus akan menjadi sebuah kebenaran dan itu fatal akibatnya bagi demokrasi. Jadi mari kita bekerja yang baik, yang benar dan tentu saja yang tulus , dan kita tetapkan hari ini yang suara kita yang di ambil oleh partai lain kita kembalikan hak kita menjadi suara kita," pungkasnya.
(D.Wahyudi)