Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Jelang Lebaran 2024, PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Akan Cuti Sesuai SE

SerikatNasional
2 Apr 2024, 20:58 WIB Last Updated 2024-04-02T14:13:07Z


Hairil Fajar Direktur Utama PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar/foto serikatnasional.id/Istimewa

Sumenep (serikatnasional.id),-  PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar sebentar lagi akan cuti bersama dari tanggal 5/10 April 2024. hal tersebut disampaikan kepada media ini oleh Direktur Utama Bank BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar. Selasa 02 April 2024.


Orang nomor wahid di BPRS Bhakti Sumekar menyampaikan bahwa, hal tersebut  sesuai edaran Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 


" Layanan operasional sampai tanggal  5 sesuai surat edaran Bank Indonesia dan OJK," Jelas Dirut. 


Dijelaskan, kalau di perbankan tidak ada layanan selama libur, kalau mau ada layanan itu harus izin , Sepanjang surat edarannya sampai tanggal 5 dan masuk tanggal 10 April 2024 setelah lebaran PT. BPRS Bhakti Sumekar cuti bersama dengan pemerintah. 


"Jadi kalau ada layanan harus ijin dulu ketentuannya,"katanya.



Layanan yang tetap bisa diakses atau terbuka di BPRS Bhakti Sumekar adalah ATM. "Jadi ATM ini kan berkaitan dengan penarikan uang tunai itu dilayani, "Ucapnya pada media ini. 


Masih kata Dirut, terkait mobile banking bisa digunakan untuk sarana transaksi, baik belanja pembelian dan lainnya. 


Namun sejauh ini selama waktu libur Idul Fitri  masyarakat yang hendak melakukan pembayaran semisal perpanjangan emas belum bisa dilakukan. 


"Jadi kalau di teller jelas-jelas kita mengikuti surat edaran libur. " Pungkasnya. (***)