Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

Kamis, 3 Apr 2025
Kapolres Sumenep Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Cangkarman, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pemudik   Pemerintah Desa Aeng Panas Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M   Gema Takbir Idul Fitri 1446 H, Wabup Sumenep Sampaikan Hal Penting Ini Pada Ribuan Warga    Wujudkan Rasa Aman di Bulan Ramadhan, TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan di Kabupaten Sumenep   Polres Sumenep Gelar Apel Pengamanan dan Siaga Malam Takbiran   Sinergitas TNI–POLRI, Polres Sumenep dan Kodim 0827 Kompak Bagi Takjil   Wujud Pencegahan Kerawanan Sosial, Pemdes Karduluk serahkan Santunan kepada 50 anak Yatim   Genjot Pembangunan di Desanya, Kades Karduluk Ajak Masyarakat Bergotong Royong Perbaiki Jalan    Menuju Kongres GMNI, Bung Akar Siap Bertarung Jadi Ketua Umum DPP GMNI   Pemerintah Indonesia dan Australia Perkuat Kolaborasi dalam Program SKALA  

Iklan

12 Hari Menikah, Pria Ini Baru Sadar Bahwa Istrinya Seorang Laki-Laki

SerikatNasional
9 Mei 2024, 01:31 WIB Last Updated 2024-05-08T18:39:50Z


Cianjur (Serikatnasional.id),- Peristiwa mengejutkan terjadi di Naringgul Cianjur, lelaki yang menikah baru hitungan hari ini baru sadar bahwa yang dinikahi bukan seorang perempuan pada umumnya. Hal itu terbongkar usai keduanya telah melalui 12 hari pernikahan. 


Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan Taupik menyampaikan bahwa secara sepintas penyamaran ESH (26) memang seperti wanita. la menjelaskan bahwa ESH sehari-harinya menggunakan gamis wanita.


"Hubungan itu kan sudah setahun, kemudian menikah. Selalu menggunakan pakaian syar'i. Jadi tidak mengira dia bukan perempuan," jelas Ridwan dikutip dari detik.com.

Pasalnya, terbongkarnya penyamaran ESH sebagai wanita, karena ESH kerap menolak saat diajak berhubungan intim setelah menikah. ESH juga tidak bersosialisasi dengan keluarga AK (26) sehingga AK dan keluarganya menaruh curiga.


Keluarga AK pun berhasil menemukan rumah ESH dan mendapati keterangan ayahnya bahwa ESH adalah laki-laki. Akhirnya, ESH pun mengakui bahwa dirinya seorang laki-laki.


Merasa kecewa dan malu, keluarga AK pun melaporkan ESH kepada pihak kepolisian. Pelaku pun diamankan di Mapolsek Naringgul. 


Kanit Reskrim menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku melakukan hal tersebut karena ingin memanfaatkan korban untuk meminta sejumlah uang.


Atas hal tersebut, pelaku dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman penjara selama 4 tahun.


(Redaksi)