Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Dear Jatim Kepung Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep Kasus Dugaan Korupsi BSI

SerikatNasional
2 Mei 2024, 15:34 WIB Last Updated 2024-05-03T00:37:02Z



Sumenep (Serikatnasional.id), -Demokrasi Dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Korda Sumenep gelar aksi didepan kantor Kejaksaan Negeri Sumenep. Kamis 02 Mei 2024 dini hari. 


Koordinator Aksi, Mahbub Junaidi menyampaikan, masih cukup banyak kasus buram dan tidak mampu dalam mewujudkan supremasi hukum di tubuh Kejaksaan Negeri Sumenep khususnya penanganan perkara dugaan korupsi Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sumenep. 


Mahbub juga memaparkan, hal ini merugikan negara sebesar 20 Miliar lebih yang hanya menetapkan 3 tersangka yaitu 2 orang Pegawai Bank dan 1 orang swasta yang mengajak para Nasabah untuk melakukan peminjaman ke Bank tersebut, dan diduga ada mark up nilai jual beli agunan, merekayasa pekerjaan atau pendapatan nasabah, " Jelasnya saat aksi. 


Oleh sebab itu kata Mahbub, berdasarkan Kajian Dear Jatim sangat banyak kejanggalan dan tanda tanya dalam penanganan kasus tersebut khususnya dalam penetapan tersangka yang hanya 3 orang, seharusnya nasabah juga ditetapkan tersangka, karena mereka secara sadar menyerahkan identitas disertai jaminan seperti sertifikat tanah rumah serta pencairan uang hasil pinjaman tersebut pastinya masuk ke rekening masing-masing para nasabah.


Dalam kesempatan ini Dear Jatim membawa beberapa tuntutan.  Pertama Kejaksaan Negeri Sumenep jangan tebang pilih dalam menangani suatu kasus khususnya kasus korupsi di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sumenep. 


"Segera Tetapkan tersangka kepada Puluhan oknum nasabah khususnya yang ikut menikmati uang pinjaman tersebut,  Usut tuntas sampai ke akar-akarnya para mafia perbankan di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sumenep, " Tegasnya. 


Selain itu kata Mahbub,  Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep harus segera mundur dari jabatannya dengan massa yang lebih banyak. 


"Apabila tuntutan kami tidak di indahkan dalam waktu 7x24 jam maka kami akan kembali, " Pungkasnya. 


Disisi lain, Kepala Saksi Intelijen (Kasi Intel), Indra, menyampaikan bahwa, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman atas kasus Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sumenep itu.


“Tentunya kami akan terus mendalami kasus korupsi BSI Cabang Sumenep ini, sehingga perlu juga kiranya waktu untuk menuntaskan persoalan tersebut,” Cetusnya. 



Ras/Red