SAMPANG (Serikatnasional.id), - Di jalan Samsul Arifin Kelurahan Polagan Sampang Madura Jawa Timur terdapat dua bangunan mentereng dengan peruntukan sebagai Pasar yang diberi nama Pasar Margalela 1 dan Pasar Margalela 2
Namun hingga saat ini dua bangunan berlevel Pasar modern yang berdampingan tersebut tidak ada aktivitas penghuni yang melakukan usaha apapun, kecuali di hari tertentu halaman serta lorong diantara kedua bangunan tersebut dimanfaatkan oleh Pedagang sepeda motor
Dinamakan Pasar Margalela karena sebelum dibangunnya Pasar modern, lokasi itu merupakan Pasar Hewan yang dimaknai sebagai "Tempat bertemunya Sapi/Pedagang Sapi" yang konon sudah ada sejak jaman kolonial Belanda
Pasar Margalela 1 sempat beroperasi dan bahkan ratusan kios maupun Los sudah terisi pedagang yang berjualan Busana dan sejenisnya, jamu, asesoris, buah buahan serta makanan dan minuman (mamin), namun karena dirasa sepi pengunjung para pedagang banyak yang tidak melakukan aktivitas dan hanya sebagian saja yang masih aktif hingga akhirnya Pemerintah setempat mencabut kontrak dan mengosongkan lokasi dari pedagang karena ada pertimbangan maupun kebijakan lain
Yang ironis terjadi pada Pasar Margalela 2, bangunan yang sudah rampung sejak tahun 2018 melalui Dana Tugas Pembantuan (TP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 dengan nilai 5,7 M dan direalisasikan Pembangunannya oleh Perusahaan pemenang tender dari Surabaya dengan nilai kontrak 5,2 M itu hingga kini masih belum beroperasi
Pasar Margalela 2 itu peruntukannya bagi pedagang basah (daging, ikan dan sejenisnya) yang tersedia 36 kios serta 162 los
Supriyadi Ketua Komunitas Gerakan Analisis Kebijakan Publik (GASken Pull) jumat 10/5, menilai Pasar Margalela 1 dan 2 dapat dikatakan sebagai "Proyek Gagal"
"Eman, bangunannya mentereng dengan menyedot dana yang besar tetapi manfaatnya belum maksimal dirasakan masyarakat," ujarnya
Diungkap, dengan kondisi ini tentu menjadi perhatian semua pihak khususnya Pemerintah Daerah melalui Pemangku Kebijakan Terkait, karena selama ini Pemerintah Daerah mengalami keterbatasan Anggaran untuk membangun Sarana Prasarana dalam menciptakan pertumbuhan usaha dan peningkatan ekonomi Kerakyatan
Chairil Saleh Aktivis LSM SP2M jumat 10/5 menyatakan, sebenarnya kedua Pasar tersebut menjadi beban Pemerintah Daerah dan bahkan sempat menjadi atensi BPK RI karena pasca dibangun dan diserahkan kepada Pemerintah Daerah belum ada kontribusi terhadap PAD sesuai tujuan dibangunnya kedua Pasar tersebut
Sehingga diperlukan akselerasi serta kecerdasan dari Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait, untuk diintegrasikan melalui kebijakan Pemerintah Daerah serta disinergikan melalui DPRD dan Stakholder maupun pihak Terkait lainnya. (Imade)