Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan (Foto DOC : DPR RI) |
JAKARTA (Serikatnasional.id),- Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan menyebut komisinya akan segera mengagendakan pemanggilan terhadap kedua mitra kerjanya, yakni Kapolri dan Jaksa Agung terkait pengintaian kepada Jampidsus Febri Adriansyah beberapa waktu lalu.
Tentu, besok, Senin (27/5/2024), kami akan memulai rapat membahas agenda kerja komisi III untuk masa sidang ini. Saya akan meminta pimpinan Komisi III DPR RI untuk segera mengagendakan panggilan (terhadap) Kapolri dan Jaksa Agung untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi,” tegas Hinca di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Hinca mengatakan, pemanggilan ini juga terkait adanya indikasi kegiatan mata-matai Jampidus terkait skandal mega korupsi.
"Agar terang dan jelas duduk soalnya. Apalagi ini disebut-sebut berkaitan dengan kasus terungkapnya skandal mega korupsi timah di Babel (Bangka Belitung)," sambungnya. Ia mengakui peristiwa pengintaian yang dilakukan oleh anggota Densus 88, jelas membuat publik terkejut.
“Ini berita besar, masyarakat terkaget, (terdapat) beragam tafsir dan pandangan di masyarakat. Jadi hiruk-pikuk yang tak sehat,” ujarnya.
Oleh karena itu, Hinca pun meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi), dapat duduk bersama Kapolri dan Jaksa Agung
Presiden Jokowi harus segera memanggil Jaksa Agung dan Kapolri untuk mendapatkan penjelasan lengkap, karena keduanya adalah bagian dari eksekutif, tandasnya. Sebelumnya, Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah diduga telah dikuntit atau dimata-matai oleh Tim Densus 88 saat makan malam di salah satu restoran Prancis di kawasan Jakarta Selatan.
Akhirnya, satu anggota polisi dari satuan Densus 88 atau Detasemen Khusus Antiteror menangkap atas kejadian tersebut. Dari informasi yang ada, kejadian itu terjadi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024) lalu sekitar pukul 20.00-21.00 WIB.
Sementara itu hingga saat ini Kejagung masih belum menerima konfirmasi dari Polri terkait aksi 'mata-mata' yang dilakukan oleh anggota Densus Antiteror 88 terhadap aktivitas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah beberapa waktu lalu.
“Belum ada informasi,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi Sabtu (25/5/2024). Ketut juga enggan menanggapi soal kabar adanya aksi mata-mata dari anggota Densus 88 terhadap Jampidsus karena masih menunggu informasi lebih dalam.
(Tim/Red)