Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

DPRD Kabupaten Sumenep Gelar Rapat Paripurna, Ini yang Dibahas

SerikatNasional
3 Jun 2024, 13:46 WIB Last Updated 2024-06-11T08:38:47Z

 


SUMENEP (Serikatnasional.id),– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, pada Senin, 3 Juni 2024, menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Banggar dan persetujuan bersama antara Bupati Sumenep dan Pimpinan DPRD atas Raperda APBD 2023.


Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 atau tahun sebelumnya.


Dihadiri langsung oleh Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir serta pimpinan lainnya menandatangani Raperda tersebut, kemudian dilanjutkan penandatanganan pakta integritas pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.


Dikalimatkan Bupati Fauzi dalam sambutannya, ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD Sumenep yang telah menyampaikan pendapat dan pandangannya terhadap Raperda tersebut.


"Dari saran dan harapan yang disampaikan itu merupakan bahan masukan yang sangat berharga dalam suatu upaya penyempurnaan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan, serta menjadi bahan acuan untuk penyusunan APBD pada tahun yang akan datang," kata Bupati Fauzi.


Selanjutnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Sumenep itu menjelaskan secara garis besarnya, sebagai berikut:


Pendapatan, untuk sisi ini semula ditargetkan sebesar Rp 2.469.863.466.720,00 terealisasi sebesar Rp2.585.188.972.667,12 atau 104,67 persen.


Belanja dan Transfer, alokasi dana untuk memenuhi target tersebut dianggarkan sebesar Rp2.892.381.009.858,00 terealisasi sebesar Rp2.597.264.241.457,00 atau 89,80 persen.


Dari selisih antara realisasi pendapatan sebesar Rp2.585.188.972.667,12 dengan realisasi belanja sebesar Rp2.597.264.241.457,00 terdapat Defisit sebesar Rp12.075.268.789,88.


Adapun dalam bagian pembiayaan, ujar Bupati Fauzi, terbagi menjadi dua bagian yakni pada sisi pembiayaan penerimaan daerah yang dianggarkan adalah sebesar Rp453.817.543.138,00 terealisasi sebesar Rp453.917.292.585,41,00 atau 100,02 persen. Sedangkan pada sisi pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp31.300.000.000,- terealisasi sebesar Rp30.300.000.000,- atau 96,81 persen.


Dengan demikian, sambungnya, pada sisi pembiayaan antara realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp453.917.292.585,41 dihadapkan dengan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp30.300.000.000,00 terdapat pembiayaan netto sebesar Rp423.617.292.585,41.


Sehingga dari penjelasan diatas, kata Bupati Fauzi di pamungkas sambutannya, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa tahun berkenaan, yang merupakan sisa dana hasil perhitungan atas realisasi APBD 2023 sebesar Rp411.542.023.795,53 terdiri dari Defisit sebesar Rp12.075.268.789,88 dan Pembiayaan netto sebesar Rp423.617.292.585,41. (Ras/red)