Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Kejagung Menerima Audiensi Ketum KONI, Dalam Rangka Pendampingan Pelaksanaan PON XXI/PON Aceh - Sumut 2024

SerikatNasional
14 Jun 2024, 20:31 WIB Last Updated 2024-06-14T13:31:02Z


JAKARTA (Serikatnasional.id),- Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono menerima audiensi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Letjen TNI (Purn) Marciano Norman beserta jajaran.


Kepala pusat penerangan hukum Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, audiensi yang dilaksanakan pada  Rabu 12 Juni 2024 bertempat di Lantai 7 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Ketua Umum KONI menyampaikan permohonan pendampingan terhadap pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional 2024 (biasa disingkat PON XXI/PON ACEH-SUMUT 2024) yang akan dilaksanakan di Aceh dan Sumatera Utara pada 8 s/d 20 September 2024.


Adapun PON XXI/PON ACEH-SUMUT 2024 adalah penyelenggaraan ke-21 dari Pekan Olahraga Nasional (PON) yang merupakan ajang multi-olahraga nasional utama. PON XXI/PONACEH-SUMUT 2024 juga diselen garakan dalam rangka memperingati 20 tahun bencana tsunami Aceh dan Sumatera Utara, yang terjadi pada 26 Desember 2004.



Ketua Umum KONI mengharapkan institusi Kejaksaan RI turut serta berpartisipasi menyukseskan PON XXI/PON ACEH-SUMUT 2024 yaitu dengan melakukan pendampingan, pengamanan, dan supervisi hukum (legal audit) terhadap pelaksanaan kegiatan dimaksud mulai dari masa perencanaan, pelaksanaan/penyelenggaraan sampai pembuatan laporan-laporan terkait dengan event-event yang diselenggarakan sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.



Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ketua Umum KONI beserta jajaran.


Jaksa Agung juga mengatakan akan berpartisipasi aktif dalam kegiatan PON XXI/PON ACEH-SUMUT 2024 dengan melaksanakan pendampingan, pengamanan, dan supervisi terkait dengan penggunaan anggaran, pelaksanaan, serta pelaporan administrasi kegiatan dimaksud, dengan melibatkan stakeholder terkait.



Jaksa Agung berharap Kejaksaan Agung sebagai salah satu penegak hukum yang dilibatkan yaitu kegiatan terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran apalagi event tersebut berskala internasional dan tentu saja harapan kita semua yakni kegiatan dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia yang menyaksikan dan sekaligus dukungan untuk atlet yang bertanding.



Bahwa Institusi Kejaksaan RI telah berpengalaman dan turut serta dalam rangka pendampingan penyelenggaraan event-event besar seperti Asian Games 2018, Asian Para Games 2018, dan ASEAN Para Games 2022 guna menjaga citra Indonesia dan menjadikan provinsi Aceh dan Sumatera Utra sebagai tuan rumah yang baik serta momen kebangkitan ekonomi nasional dan daerah. 



(D.Wahyudi)