Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Pengentasan Kemiskinan di Sumenep capai 18,7 % Tahun 2023 yang sebelumnya 20,55%

SerikatNasional
31 Mei 2024, 18:03 WIB Last Updated 2024-06-23T12:36:30Z

Sumenep (Serikatnasional.id),- Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep terus melakukan identifikasi dan pemetaan data kemiskinan yang akurat dan komprehensif, termasuk karakteristik dan penyebab kemiskinan. Sedangkan Legislatif, memberikan masukan dan saran dalam penyusunan kebijakan pengentasan kemiskinan, yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah.


Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menjabarkakan, bagaimana pihaknya bersama-sama dengan legislatif, bekerja untuk pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sumenep, yang disampaikan eksklusif kepada media ini, di Pendopo Keraton Sumenep, Jawa Timur. Jum’at (31/5/2024).


menurutnya, persoalan pengantasan kemiskinan pemkab sumenep selaras dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai fungsi pengawas yang salah satunya prihal pengantasan kemiskinan.


“Pengentasan kemiskinan ini kita pikirkan bersama sama, jadi seluruh kebijakan pemerintah daerah selaras dengan DPRD Sumenep, karena DPRD Sumenep bagian dari fungsi pengawasan, dan mereka sudah mengawasi dengan benar,” kata Bupati.


Menurutnya, Kabupaten Sumenep secara angka kemiskinan sudah turun. Saat dirinya dilantik di bulan Februari 2021, angka kemiskinan di angka 20,55%, di tahun 2022 turun di angka 18,76% dan turun lagi ke angka 18,7% di tahun 2023.


“Jadi memang ada progres bertahap, kecuali angka kemiskinan tidak turun, baru menjadi problem, yang artinya pemerintah daerah dan DPRD tidak bekerja,” ungkapnya.


Selain itu, semua kebijakan yang dilakukan, menurut Bupati berhasil, karena mampu menurunkan angka kemiskinan, dan Kabupaten Sumenep, merupakan satu satunya Kabupaten yang penurunan tingkat kemiskinannya baik.


“Kenapa saya sampaikan pemerintah daerah dan DPRD, selama saya menjabat selaras, karena seluruh kebijakan yang kita berikan berpengaruh kepada beberapa hal, seperti UHC, BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, bantuan pupuk gratis dan lainnya,” ujarnya.


Salah satu kebijakan yang dibuat antara pemerintah daerah dan DPRD tersebut, mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Tahun 2021 pertumbuhan ekonomi Sumenep 2,6%, di tahun 2022 naik 3,11%, dan tahun 2023 naik ke 5,35%.

“Apakah capaian tersebut dianggap tidak berhasil dalam pengentasan kemiskinan, karena untuk mencapai angka tersebut bukan pekerjaan yang mudah,” terangnya.


“Artinya kalau DPRD tidak mensupport pemerintah daerah, pasti capaian di atas tidak akan terjadi,” imbuhnya.


Selanjutnya  awak media menanyakan tentang pengangguran terbuka di Kabupaten Sumenep.


“Jika kita bicara tentang pengguran terbuka, pengguran terbuka Kabupaten Sumenep saat ini paling rendah yaitu 1,78%,” jawabnya.


Jadi bisa dikatakan, segala sesuatu yang di lakukan bersama-sama akan berhasil, dengan tempo 3 tahun. Misalnya investasi, Kunjungan Wisata, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) semua bergerak positif.


“Maka jangan melihat kemiskinan saja, kemiskinan kita turun, walaupun tidak bisa langsung signifikan,” ucapnya dengan mimik serius.


Dijelaskannya, sebelumnya Pemkab Sumenep ada di nomor 2 tingkat kemiskinannya dan Pemkab Sumenep mampu naik ke peringkat 3. Kenapa penurunan angka kemiskinan di Sumenep tidak nampak, karena rank sumenep dengan peringkat nomor 4 dan 5 sudah jauh di atasnya.


" Saat itu kita diangka 20,55% di tahun 2021, sedangkan Probolinggo lalu Kabupaten Tuban yang ada di atas kita sudah di angka 15% tingkat kemiskinannya," katanya.


“Saya tidak akan menoleh ke kanan dan ke kiri, dan tidak akan menyalahkan pemerintahan terdahulu, saya akan melihat ke depan. Apa yang diwariskan oleh pemerintahan terdahulu yang baik saya lanjutkan, yang kurang baik akan saya perbaiki,” pungkasnya.


Penulis: Rasyidi