PAMEKASAN (Serikatnasional.id),- Pemerintah Kabupaten Pamekasan diduga lalai menangani gelandangan yang ada di lingkungannya. Pasalnya Ibu dan anak yang menjadi gelandangan bertahun-tahun tersebut hingga kini masih berkeliaran dan berpindah-pindah tempat dari pertigaan Niaga, Terminal Ronggo Sukowati, Terminal lama Lawangan Daya hingga Pos PJR Polres Pamekasan.
PJ. Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan (Sekdakab) Ach.Faisol, mengaku akan segera menghubungi Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) untuk membicarakan dan mencari solusi terbaik untuk mereka setelah menerima berita tentang keduanya. Senin, 10 Juni 2024 malam.
"Saya sudah perintahkan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan Biometrik System (BS) terlebih dahulu, agar diketahui Identitas sebenarnya dua gelandangan tersebut," ujarnya pada wartawan media ini melalui via telfon.
Menurutnya, setelah dilakukan BS maka akan ketahuan identitasnya, setelah itu selanjutnya akan diserahkan kepada Dinsos dan Dinkes.
"Kalau memang harus rekam E-KTP biar dilakukan oleh pihak Disdukcapil, kemudian tugas selanjutnya saya serahkan ke Pihak Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan," paparnya.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Capil Pamekasan Ach.Nashirullah mengatakan, pihaknya siap melakukan perintah dari Sekdakab tersebut, bahkan pihaknya akan melakukan BS langsung besok pada 11 Juni 2024.
"Besok saya pastikan dulu keberadaan dua gelandangan tersebut, kemudian akan kita lakukan BS ditempat, saya berharap ada bantuan dari TNI-Polri besok, agar lebih muda bagi kami untuk melakukan BS," harap Nasir. (Mif/red)