Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Sat Set! Sri Mulyani Pangkas Anggaran di 7 Kementerian, Begini Tanggapan Bahlil Lahadalia

SerikatNasional
16 Jun 2024, 13:25 WIB Last Updated 2024-06-16T06:25:44Z

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Instagram @smindrawati)

JAKARTA (Serikatnasional),- Menteri Keuangan Sri Mulyani memangkas anggaran beberapa kementerian untuk tahun depan. Satu diantaranya di Kementerian Investasi yang dikeluhkan oleh Bahlil Lahadalia.


Berdasarkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 dan Buku II Nota Keuangan 2024 yang dikutip Sabtu (15/6), setidaknya ada lima kementerian lainnya yang anggarannya berkurang dari RAPBN 2024.


Pertama, Kementerian Pertanian yang anggarannya berkurang dari Rp14,65 triliun di RAPBN 2024 menjadi Rp8,06 triliun pada 2025.


Kedua, ada Kementerian Perindustrian yang anggarannya berkurang dari Rp3,76 triliun pada 2024 menjadi Rp2,51 triliun di 2025.


Ketiga, ada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dananya dipangkas dari Rp6,77 triliun menjadi Rp3,90 triliun pada KEM PPKF 025.


Keempat, Kementerian Perhubungan yang anggarannya juga dipangkas dari Rp38,47 triliun menjadi Rp24,76 triliun.


Selanjutnya, ada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang anggarannya turun dari Rp97,70 triliun menjadi Rp83,18 triliun.


Sebelumnya, Bahlil berapi-api di DPR karena anggaran kementeriannya untuk 2025 turun drastis, padahal target investasi naik tinggi.


Bahlil mengatakan target investasi 2025 dipatok sebesar Rp1.850 triliun alias naik dari tahun ini yang hanya Rp1.650 triliun.


Namun, ia kesal anggaran yang didapat Kementerian Investasi/BKPM di 2024 sebesar Rp1,22 triliun malah anjlok setengahnya menjadi Rp681 miliar pada tahun depan.


“Ini membuat saya bingung. Saya sejak kecil sudah berdagang, pernah menjadi pengusaha, pernah menjadi ketua umum Hipmi, belum pernah menemukan teori ini. Ini teori baru ini,” sindir Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (11/6).


Namun, perlu diketahui bahwa anggaran yang disusun dalam KEM PPKF 2025 masih bisa berubah seiring dengan pembahasannya di DPR RI. Artinya, kementerian yang merasa anggarannya kurang bisa mengajukan penambahan.


Saat ini, pembahasan masing-masing pagu Kementerian/Lembaga yang disusun Sri Mulyani dan tim di KEM PPKF dalam tahap pembahasan di masing-masing komisi DPR untuk meminta persetujuan anggota dewan. (Ras/Red)