Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Apresiasi Kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif terkait Perubahan KUA-PPAS APBD 2024

SerikatNasional
25 Jul 2024, 19:00 WIB Last Updated 2024-07-25T12:44:11Z


Sumenep (Serikatnasional.id,- Bupati Sumenep, Dr H Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, dan Ketua DPRD Sumenep, H Abdul Hamid Ali Munir, SH, telah menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumenep pada Senin (22/7).


Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengapresiasi kesepakatan yang telah dicapai antara eksekutif dan legislatif terkait perubahan KUA-PPAS tahun 2024. Menurutnya, kesepakatan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024.


“Kami berharap kesepakatan hari ini dapat diimplementasikan dengan baik dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD sehingga dapat disetujui tepat waktu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar bupati.


Dia juga menekankan pentingnya pendekatan “money follow program” dalam penyusunan belanja daerah, yang diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik dan mencapai hasil yang diinginkan.


Selain itu, Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir menambahkan bahwa,  perubahan KUA-PPAS APBD 2024 telah melibatkan proses pembahasan yang cermat dengan melibatkan semua pihak terkait. Dia juga menyoroti pentingnya percepatan proses verifikasi dan pencairan dana melalui media elektronik untuk menghindari kendala birokrasi yang berbelit.


“Kami berharap agar perubahan ini dapat berjalan lancar dan efektif untuk kepentingan masyarakat Sumenep,” pungkasnya.