PAMEKASAN (Serikatnasional.id),- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pamekasan, bersama Personel Gabungan, tertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal di sekitar Arek Lancor, pada kamis 4 Juli 2024 pagi.
Akan tetapi penertiban itu untuk kesekian kalinya tidak berhasil, para PKL bersikeras tidak mau berpindah tempat.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Jonnaidi mengatakan, hingga saat ini dirinya masih terus mencoba untuk berkomunikasi dengan para PKL, agar mau di relokasi.
"Bukannya saya takut untuk mengangkut Gerobak maupun Mobil PKL, tapi saya masih melakukan komunikasi dan pendekatan," ujarnya.
Sementara itu M.Abdullah salah satu Penjual Buah asal Desa Rang Perang Laok mengatakan bahwa, dirinya beserta PKL yang lain bukan tidak mau pindah, akan tetapi Ia menagih janji atau kesepakatan yang sudah dibuat oleh Kasat Pol PP dan beberapa pihak lainnya yang tergabung, dalam musyawarah beberapa bulan lalu, yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Barurambat Kota.
"Pak Yusuf menyetujui jika akan merelokasi seluruh PKL dimulai dari Jalan Kabupaten, Arek Lancor hingga Jalan Joko Tole, bahkan Kapolres pun ikut hadir pada saat Musyawarah tersebut dilakukan," tutur Abdullah.
Ketika ditanya bahwa tempat mereka berjualan adalah tempat yang dilarang oleh Perda, Ia menjelaskan Arek Lancor merupakan tempat yang sangat strategis untuk mengais rezeki.
"Karena Pemerintah hingga saat ini tidak bisa memberikan tempat yang layak dan strategis, Pemerintah hanya bisa mengusir kami tanpa bisa memberikan solusi, meski ada akan tetapi tempat yang diberikan tidak strategis," ujarnya.
Tidak hanya itu Abdullah juga menambahkan bahwa, untuk area Arek Lancor sudah dipasrahkan kepada Ketua Paguyuban PKL yakni Muchtar.
"Kami ikut apa kata Muchtar, meski Pak Yusuf mau menertibkan semua PKL, kalau Muchtar tidak mau pindah, ya kami juga tidak mau," tukasnya.