Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

DPRD Dilantik, Begini Penjelasan Achmad Fauzi Wongsojudo Putra Sang Aktivis GP Ansor Sumenep

SerikatNasional
28 Agu 2024, 10:18 WIB Last Updated 2024-08-28T03:25:36Z

 


SUMENEP, SERIKATNASIONAL.ID | Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH., Bupati Sumenep melalui momentum pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep periode 2024-2029 menyampaikan beberapa hal penting perihal peran wakil rakyat sebagai bagian dari pemerintahan daerah Kabupaten Sumenep.


Bupati Sumenep dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Sumenep yang telah ikut berpartisipasi dalam kontestasi politik Pemilu legislatif yang dihelat pada 14 Februari 2024 lalu. Hal ini disampaikan di hadapan anggota DPRD yang baru dilantik, sejumlah pejabat pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.


“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep, saya mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep yang telah menggunakan hak konstitusionalnya,” kata Achmad Fauzi Wongsojudo, Bupati Sumenep. Rabu (21/08/2024).


Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini lebih jauh menjelaskan bahwa ada dua poin penting yang perlu dicermati oleh anggota DPRD yang baru saja dilantik. Pertama, ia mengingatkan bahwa DPRD memiliki kedudukan sebagai bagian integral dari pemerintahan daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


“DPRD merupakan unsur penyelenggara Pemerintah Daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah,” tegasnya.


Poin kedua yang disampaikan olehnya adalah tentang ikatan kuat antara anggota DPRD dan partai politik yang mencalonkan mereka.


“Anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik, peran DPRD tidak hanya sebagai pembentuk peraturan daerah, tetapi juga sebagai pengawas dan penyusun anggaran,” tegas orang nomor wahid di Kabupaten ujung timur pulau Madura tersebut.


Selain itu, Bupati Sumenep juga menegaskan tiga fungsi utama DPRD, pertama soal pembentukan peraturan daerah, kedua berkaitan dengan penyusunan anggaran, dan ketiga perihal fungsi pengawasan.


Dirinya bahkan menekankan tentang pentingnya peraturan daerah yang mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, serta pengalokasian anggaran yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.


“Fungsi anggaran merujuk kepada komitmen setiap anggota DPRD untuk menempatkan alokasi dana yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kesejahteraan pribadi atau golongan,” jelasnya.


Di akhir sambutannya, Bupati Fauzi memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik agar mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh integritas dan tanggung jawab serta mengapresiasi kinerja DPRD periode sebelumnya.


“Saya ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Kabupaten Sumenep masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Terima kasih juga kepada DPRD yang terdahulu atas kebersamaan dan kolaborasinya dalam bermitra dengan pemerintah daerah,” tutupnya.