SUMENEP, SERIKATNASIONAL.ID |Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep sudah membuka Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Mulai 27 - 29 Agustus 2024.
Sebanyak 2 (dua) pasangan resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati (Bacabup-Bacawabup) di hari terakhir masa pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis (29/08/2024).
Kedua pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep itu, yakni Achmad Fauzi Wongsojudo-KH. Imam Hasyim, dengan sebutan Faham. Kemudian Kiai Ali Fikri-KH. Unais Ali Hisyam (Final).
Pasangan Fauzi-Imam Hasyim (Faham) diusung PDIP, PKB, PAN, Demokrat, Nasdem, PKS, Gerindra, Hanura, PBB dan Golkar.
Sedangkan pasangan Fikri-Unais (Final) diusung oleh gabungan parpol, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan sejumlah parpol yang tidak memiliki kursi di DPRD Sumenep.
Nurussyamsi, Ketua KPU Kabupaten Sumenep, mengatakan bahwa terdapat dua pasangan bakal Cabup-Cawabup yang mendaftar di hari terakhir masa pendaftaran ini.
"Kami sudah menerima berkas syarat pencalonan dari dua paslon pendaftar tersebut," katanya.
Syamsi menuturkan, berdasarkan berkas syarat pencalonan dari dua paslon pendaftar yang diterimanya itu, maka dipastikan tidak ada lagi partai politik (parpol) atau gabungan parpol di Kabupaten Sumenep yang akan memenuhi syarat minimal suara sah untuk mengusung paslon lagi.
"Jadi, kami pastikan yang mendaftar ke KPU Sumenep untuk kontestasi Pilkada 2024, hanya dua pasangan bakal calon," tandasnya.
Selanjutnya, kata Syamsi, kedua pasangan itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pilkada Serentak 2024 termasuk Pilkada Kabupaten Sumenep, akan dilaksanakan pada 27 November 2024. ( Red )