JATIM, SERIKATNASIONAL.ID | Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/638/KPTS/013/2022 tentang Forum Penyuluh Anti Korupsi Jawa Timur Periode 2022-2024. Seiring berjalan waktu, tahun ini menjadi penghujung kepengurusan forum Jatim PAK, sehingga untuk ketertiban dan keberlangsungan forum Penyuluh Antikorupsi berdasarkan AD/ART, maka akan dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi yang diteruskan dengan pemilihan Ketua Umum dan penyusunan kepengurusan forum Jatim PAK untuk periode 2024-2029.
Organisasi yang merupakan kepanjangan tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jawa Timur ini akan menggelar Pemilihan ketua umum jatimPAK (Jawa Timur Penyuluh Antikorupsi) pada tanggal 13 September 2024 di gedung Inspektorat Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan hasil polling (Polling Result) calon ketua Jatim PAK, ada sederet nama calon yang mulai mencuat diantaranya nama Badrul asal kabupaten Sumenep berada di paling atas dalam polling bursa calon ketua Jatim PAK periode 2024 – 2029. Sebagai calon Incumbent, Badrul unggul dari calon lainnya.
Selain nama Badrul, bendahara JatimPAK Laily Vitria dan Iin Purwanti bercokol di posisi kedua, disusul di posisi ketiga ada nama Wijaya dan Dr. Sayekti, akademisi lalu ada nama Dr. Dewi A, Ainun Na’im.
Selain itu, Ada juga calon yang banyak didukung diantaranya adalah Eko Prasetyo, Irban Investigasi dan Dumas Inspektorat Daerah kabupaten Jombang.
Namun, dari sederet nama-nama calon sesuai hasil polling di internal JatimPAK, nama Badrul, ASN Inspektorat Daerah kabupaten Sumenep dan Laily Vitria Adhitama, ASN Inspektorat provinsi Jawa Timur, dua nama tersebut menjadi calon kuat.
Pelaksanaan Pemilihan ketua umum jatimPAK pada tgl 13 September 2024 di Gedung Inspektorat Provinsi Jawa Timur.
Penting diketahui bahwa, Forum Penyuluh Antikorupsi Jawa Timur, Jatim PAK, yang dibentuk pada 24 Desember 2019 dan secara resmi dikukuhkan oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa, pada Kamis, 15 September 2022. Telah jamak menabur program, berbagai kegiatan edukasi antikorupsi telah dilakukan di antaranya menggelar seminar nasional, penyuluhan ke sekolah-sekolah, pembuatan media pembelajaran antikorupsi, hingga menjadi narasumber dalam kegiatan antikorupsi di kantor-kantor dinas pemerintahan Jatim.
Anggota Jatim PAK juga kerap mendapatkan penugasan dari KPK, seperti menjadi fasilitator kegiatan antikorupsi, hingga asesmen Paksi karena forum ini memiliki tiga orang asesor kompetensi. Dalam 3 tahun terkahir ini Jatim PAK mampu menjadi organisasi yang berintegritas yang bergerak di bidang penyuluhan anti korupsi di Jawa Timur.