SUMENEP, SERIKATNASIONAL.ID | Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep akan memberikan pendampingan psikologis kepada anak didik korban tindak asusila dari oknum kepala sekolah inisial J dan ibu kandungnya sendiri inisial E
Drs. Mustangin, MSi selaku Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadinsos P3A) Kabupaten Sumenep, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak keluarga korban inisial D, terkait pendampingan psikologis yang akan diberikan.
“Dalam kasus tindak asusila seperti yang terjadi saat ini. Kami tidak langsung tiba-tiba datang dan berikan pendampingan pada korban. Namun meminta persetujuan dulu dari pihak keluarga korban. Ya itu ayahnya si korban,” kata Kadinsos P3A Sumenep, Drs. Mustangin MSi. Rabu (04/09/2024).
Mantan Kabag LPSE Setdakab Sumenep itu menuturkan, apabila dari hasil koordinasi dan komunikasi yang baik dari pihak keluarga dan pihak keluarga korban mengijinkan serta memberikan ruang terbuka kepada pihaknya. Maka tentunya kita segera melakukan pendampingan psikologi.
“Yang pasti tentunya anak seperti dia inisial D (korban) mengalami trauma psikologis yang mendalam. Oleh karena itu untuk pemulihan trauma itu sendiri perlu dukungan dari lingkungan sekitar, baik itu keluarga sendiri, sahabat, teman dan komunitas,” tuturnya.
Bahkan, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (Kadinsos P3A) Sumenep, Drs. Mustangin, MSi menambahkan pihaknya juga akan segera berkoordinasi dan berkomitmen dengan pihak sekolah dimana korban belajar menuntut ilmu.
“Sehingga korban tindak asusila itu merasa diayomi dan dilindungi oleh kita. Dan semua usaha itu akan kita lakukan untuk mengembalikan psikologis korban itu, sehingga dia mendapatkan perlindungan dan haknya yang sama,” pungkasnya